Suara.com - Seorang remaja perempuan asal Mesir mengaku terinspirasi sebuah video dari YouTube dan membuatnya menggantung bocah berusia empat tahun hingga tewas.
Catatan redaksi: artikel ini berisi narasi rincian modus pembunuhan namun bukan untuk mempromosikan aksi sadisme. Perincian itu semata-mata untuk menunjukkan bahaya yang patut kita waspadai.
Menyadur Gulf News, Senin (13/7/2020), kejadian bermula ketika gadis berusia 13 tahun ini berpapasan dengan korban berjalan sendirian.
Bocah perempuan yang rupanya tengah tersesat itu, meminta pelaku untuk mengantarkannya ke ibunya.
Alih-alih mempertemukannya dengan sang ibu, korban malah dibawa ke sebuah bangunan di distrik padat penduduk Useem, Giza.
Tersangka kemudian memasang seutas kabel di lubang udara. Ia sempat membungkam mulut korban yang terus menangis sebelum menggantungnya.
"Saya berpikir untuk mengeksekusinya seperti apa yang saya lihat di YouTube," ujar tersangka.
Berhasil melakukan aksi kejamnya, pelaku lalu meninggalkan jasad korban yang masih tergantung, lalu kabur ke rumah bibinya, tempat tinggalnya setelah orang tuanya bercerai.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tersangka ditangkap dan saat ini telah ditahan.
Baca Juga: Lawan Label ProAktif, Syakir Daulay Juga Gugat YouTube
Kepada polisi, tersangka mengaku telah berulang kali menonton video YouTube aksi pembunuhan dengan cara digantung.
Berdasarkan hukum Mesir, pelanggar di bawah 18 tahun akan diadili di pengadilan anak dan menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun di pusat rehabilitas ketika dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian