Suara.com - Seorang remaja perempuan asal Mesir mengaku terinspirasi sebuah video dari YouTube dan membuatnya menggantung bocah berusia empat tahun hingga tewas.
Catatan redaksi: artikel ini berisi narasi rincian modus pembunuhan namun bukan untuk mempromosikan aksi sadisme. Perincian itu semata-mata untuk menunjukkan bahaya yang patut kita waspadai.
Menyadur Gulf News, Senin (13/7/2020), kejadian bermula ketika gadis berusia 13 tahun ini berpapasan dengan korban berjalan sendirian.
Bocah perempuan yang rupanya tengah tersesat itu, meminta pelaku untuk mengantarkannya ke ibunya.
Alih-alih mempertemukannya dengan sang ibu, korban malah dibawa ke sebuah bangunan di distrik padat penduduk Useem, Giza.
Tersangka kemudian memasang seutas kabel di lubang udara. Ia sempat membungkam mulut korban yang terus menangis sebelum menggantungnya.
"Saya berpikir untuk mengeksekusinya seperti apa yang saya lihat di YouTube," ujar tersangka.
Berhasil melakukan aksi kejamnya, pelaku lalu meninggalkan jasad korban yang masih tergantung, lalu kabur ke rumah bibinya, tempat tinggalnya setelah orang tuanya bercerai.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tersangka ditangkap dan saat ini telah ditahan.
Baca Juga: Lawan Label ProAktif, Syakir Daulay Juga Gugat YouTube
Kepada polisi, tersangka mengaku telah berulang kali menonton video YouTube aksi pembunuhan dengan cara digantung.
Berdasarkan hukum Mesir, pelanggar di bawah 18 tahun akan diadili di pengadilan anak dan menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun di pusat rehabilitas ketika dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo