Suara.com - Seorang pria di Malaysia ditangkap setelah ketahuan membunuh tiga kucing dengan cara memasukkan ke mesin cuci.
Menyadur World Of Buzz, Senin (13/7/2020) kasus ini terungkap setelah seorang wanita menemukan bangkai kucing di salah satu mesin cuci di sebuah laundry di Desa Aman Puri, Kepong, Malaysia.
Wanita tersebut kemudian melaporkan temuannya ke kantor polisi Taman Ehsan untuk ditindak lajuti.
Peristiwa pembunuhan kucing tersebut terjadi sekitar pukul 5.30 pagi waktu setempat pada tanggal 12 Juli di mana tersangka terlihat memasukkan kucing ke dalam mesin cuci, seperti yang ditunjukkan pada rekaman CCTV.
Asosiasi Hewan Malaysia mengatakan ini adalah insiden kedua pembunuhan kucing menggunakan mesin cuci, kasus pertama terjadi pada September 2018 yang melibatkan tiga pelaku.
Asosiasi telah meminta saksi mata dari kejadian tersebut untuk melaporkan kepada polisi jika mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
"Saksi yang mengaku melihat kejadian itu dan pemilik toko yang memiliki rekaman CCTV didesak untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kemudian membuat laporan ke Departemen Layanan Veteriner Malaysia (DVS)," tulis asosiasi dalam postingan Facebook pada 12 Juli.
Saksi diminta untuk menjaga bangkai kucing tersebut hingga Unit Regulator DVS datang untuk menyelidiki.
Penyelidik dari Departemen Hewan Layanan Selangor Negara Malaysia (DVS) mengambil bangkai kucing pada 12 Juli sekitar pukul 22.30 waktu setempat, dan membawa bangkai ke Laboratorium Forensik DVS di Shah Alam Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sambut Ulang Tahun Ke-35, Proton Saga Kembali Meluncur
Animal Malaysia ingin kasus ini diselidiki di bawah UU Kesejahteraan Hewan 2015 di mana pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimum 100.000 ringgit (sekitar Rp 339,5 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!