Suara.com - Seorang pria di Malaysia ditangkap setelah ketahuan membunuh tiga kucing dengan cara memasukkan ke mesin cuci.
Menyadur World Of Buzz, Senin (13/7/2020) kasus ini terungkap setelah seorang wanita menemukan bangkai kucing di salah satu mesin cuci di sebuah laundry di Desa Aman Puri, Kepong, Malaysia.
Wanita tersebut kemudian melaporkan temuannya ke kantor polisi Taman Ehsan untuk ditindak lajuti.
Peristiwa pembunuhan kucing tersebut terjadi sekitar pukul 5.30 pagi waktu setempat pada tanggal 12 Juli di mana tersangka terlihat memasukkan kucing ke dalam mesin cuci, seperti yang ditunjukkan pada rekaman CCTV.
Asosiasi Hewan Malaysia mengatakan ini adalah insiden kedua pembunuhan kucing menggunakan mesin cuci, kasus pertama terjadi pada September 2018 yang melibatkan tiga pelaku.
Asosiasi telah meminta saksi mata dari kejadian tersebut untuk melaporkan kepada polisi jika mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
"Saksi yang mengaku melihat kejadian itu dan pemilik toko yang memiliki rekaman CCTV didesak untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kemudian membuat laporan ke Departemen Layanan Veteriner Malaysia (DVS)," tulis asosiasi dalam postingan Facebook pada 12 Juli.
Saksi diminta untuk menjaga bangkai kucing tersebut hingga Unit Regulator DVS datang untuk menyelidiki.
Penyelidik dari Departemen Hewan Layanan Selangor Negara Malaysia (DVS) mengambil bangkai kucing pada 12 Juli sekitar pukul 22.30 waktu setempat, dan membawa bangkai ke Laboratorium Forensik DVS di Shah Alam Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sambut Ulang Tahun Ke-35, Proton Saga Kembali Meluncur
Animal Malaysia ingin kasus ini diselidiki di bawah UU Kesejahteraan Hewan 2015 di mana pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimum 100.000 ringgit (sekitar Rp 339,5 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
-
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!