Suara.com - Keselamatan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab lingkungan dimana PRT itu berada. Sektor domestic worker, khususnya PRT, telah memberi kontribusi yang tidak sedikit bagi keluarga dan perekonomian nasional.
"Perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab lingkungan di mana PRT tersebut bekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat menjadi keynote speaker pada Webinar bertajuk "Pentingnya UU Perlindungan PRT Untuk Perempuan Indonesia" yang diselenggarakan oleh KOWANI, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Menurutnya, PRT berperan penting dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari, sehingga sudah selayaknya mereka mendapatkan pelindungan yang layak.
Pelindungan tersebut untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan, serta pengakuan tanpa diskriminasi.
"Hal ini untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan," jelas Ida.
Ia menambahkan, dalam hal perlindungan PRT, ada 2 isu krusial. Pertama, terkait perjanjian kerja antara PRT dengan pemberi kerja.
"Dengan perjanjian kerja yang jelas, maka akan disepakati jam kerja. Hak dan kewajiban, libur dan cuti, potensi bahaya yang muncul, jaminan sosial, dan sebagainya," tambah Ida.
Kedua, penegakan hukum norma kerja, yang mana norma kerja tersebut akan merujuk pada perjanjian kerja.
"Hal-hal yang muncul, yang merugikan PRT, biasanya berangkat dari tak adanya perjanjian kerja," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
Ia menegaskan, pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi PRT. Hal tersebut ditunjukkan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Permenaker ini mengatur, diantaranya tentang perjanjian kerja, kewajiban PRT dan pemberi kerja, jam kerja, jaminan THR dan jaminan sosial kesehatan, dan batas usia mininum PRT.
"Untuk itu saya mengajak kepada semua, mari lindungi PRT, setop kekerasan PRT yang kita mulai dari diri kita dan keluarga kita," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Demi Protokol Kesehatan, Perusahaan Diminta Terapkan Gerakan Pekerja Sehat
-
Menaker Sebut, 500 Tenaga Kerja dari China Masuk Konawe dalam Waktu Dekat
-
Indonesia-Malaysia-Thailand Sepakat Bersatu Pulihkan Ekonomi Bersama
-
Agar SDM Film Indonesia Berdaya Saing, Ini 3 Langkah yang harus Dilakukan
-
Etty Binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Ini Sejumlah Pihak yang Membantunya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD