Suara.com - Keselamatan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab lingkungan dimana PRT itu berada. Sektor domestic worker, khususnya PRT, telah memberi kontribusi yang tidak sedikit bagi keluarga dan perekonomian nasional.
"Perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab lingkungan di mana PRT tersebut bekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat menjadi keynote speaker pada Webinar bertajuk "Pentingnya UU Perlindungan PRT Untuk Perempuan Indonesia" yang diselenggarakan oleh KOWANI, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Menurutnya, PRT berperan penting dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari, sehingga sudah selayaknya mereka mendapatkan pelindungan yang layak.
Pelindungan tersebut untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan, serta pengakuan tanpa diskriminasi.
"Hal ini untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan," jelas Ida.
Ia menambahkan, dalam hal perlindungan PRT, ada 2 isu krusial. Pertama, terkait perjanjian kerja antara PRT dengan pemberi kerja.
"Dengan perjanjian kerja yang jelas, maka akan disepakati jam kerja. Hak dan kewajiban, libur dan cuti, potensi bahaya yang muncul, jaminan sosial, dan sebagainya," tambah Ida.
Kedua, penegakan hukum norma kerja, yang mana norma kerja tersebut akan merujuk pada perjanjian kerja.
"Hal-hal yang muncul, yang merugikan PRT, biasanya berangkat dari tak adanya perjanjian kerja," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
Ia menegaskan, pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi PRT. Hal tersebut ditunjukkan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Permenaker ini mengatur, diantaranya tentang perjanjian kerja, kewajiban PRT dan pemberi kerja, jam kerja, jaminan THR dan jaminan sosial kesehatan, dan batas usia mininum PRT.
"Untuk itu saya mengajak kepada semua, mari lindungi PRT, setop kekerasan PRT yang kita mulai dari diri kita dan keluarga kita," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Demi Protokol Kesehatan, Perusahaan Diminta Terapkan Gerakan Pekerja Sehat
-
Menaker Sebut, 500 Tenaga Kerja dari China Masuk Konawe dalam Waktu Dekat
-
Indonesia-Malaysia-Thailand Sepakat Bersatu Pulihkan Ekonomi Bersama
-
Agar SDM Film Indonesia Berdaya Saing, Ini 3 Langkah yang harus Dilakukan
-
Etty Binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Ini Sejumlah Pihak yang Membantunya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?