Suara.com - Sekitar 500 tenaga kerja asing (TKA) dari China dipastikan akan segera masuk ke Konawe, Sulawesi Tenggara, dalam waktu dekat. Mereka bersama dengan 5.000 tenaga kerja lokal akan terserap oleh perusahaan yang membutuhkan di sana.
Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagkerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Tenaga kerja (TKA) yang akan datang, direncanakan masuk 500 orang. Mereka memiliki keahlian untuk membangun, sehingga akan bisa menyerap 5.000 tenaga kerja lokal, bukan 5.000 TKA," ujarnya, di sela-sela rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Menurut Menaker, sudah ada nota kesepahaman antara perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe untuk merekrut tenaga kerja lokal secara bertahap, termasuk 500 TKA tersebut. Hal ini telah dikoordinasikan dengan Forkopimda, Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota.
"Kita tentunya harus memastikan juga kesiapan dan kondisi daerahnya. Setelah semuanya siap, Rencana Penggunaan TKA (RPTKA)-nya kita akan berikan. Sekali lagi kenapa diizinkan, karena ada komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 5.000 pekerja," ujarnya.
Ia berpendapat, di masa pandemi Covid-19 ini banyak tenaga kerja lokal terserap di berbagai daerah. Jutaan pekerja telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19.
"Yang paling penting, mereka (TKA) adalah skilled dengan pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu," katanya.
Ida menambahkan, kedatangan para TKA ke Konawe karena keahlian mereka dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di Konawe.
Terkait hadirnya TKA bersamaan saat pengangguran di Indonesia bertambah selama pandemi, Menaker menyatakan, pihaknya telah meminta perusahaan untuk turut menyerap tenaga kerja lokal.
Baca Juga: Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker
"Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut, karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan di Konawe. Kita minta juga ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, agar terjadi transfer of knowledge. Pada akhirnya, tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya, maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," katanya.
Dalam raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar (Fraksi PKS), Ida didampingi oleh Plt. Sekjen Kemnaker, Budi Hartawan; Dirjen Binalatas, Bambang Satrio Lelono; Plt.Dirjen Binapenta dan PKK, Aris Wahyudi; Plt.Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari; dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Berita Terkait
-
Indonesia-Malaysia-Thailand Sepakat Bersatu Pulihkan Ekonomi Bersama
-
Agar SDM Film Indonesia Berdaya Saing, Ini 3 Langkah yang harus Dilakukan
-
Etty Binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Ini Sejumlah Pihak yang Membantunya
-
Menaker akan Jemput Etty, PMI dari Arab Saudi yang Dituduh Bunuh Majikan
-
Pesantren dan Masyarakat di Mojokerto Dapat Bantuan Paket Padat Karya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser