Suara.com - Protokol kesehatan sebaiknya diterapkan dengan baik, dengan menjaga jarak, olahraga yang cukup, dan menjaga stamina. Untuk mewujudkan hal ini, ia berharap, perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai menerapkan Gerakan Pekerja Sehat.
Hal itu dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat menghadiri Penyemprotan Disinfektan, Penyuluhan Norma Kerja Pencegahan Covid-19, dan Pemberian Bantuan di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/7/2020).
"Covid belum selesai, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menjaga jarak, olahraga yang cukup, menjaga stamina agar memiliki imunitas tubuh yang baik," katanya.
Era new normal (kebiasaan baru) adalah masa adaptasi kehidupan produktif dan aman dari Covid-19. Di era ini, seluruh stakeholder ketenagakerjaan diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena Covid-19 belum pergi dari Indonesia.
Sebelumnya, Kamis (9/7/2020), penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.657 orang. Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Mari kita berperilaku hidup bersih dan sehat sebagai sebuah lifestyle, gaya hidup, dan harus dijadikan sebagai sebuah kebutuhan," pintanya.
Ia juga mengingatkan, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh adalah cara menguatkan imunitas tubuh untuk menangkal Covid-19.
"Di era pandemi ini, gaya hidup sehat harus dimiliki oleh pekerja. Cukup waktu untuk melakukan olahraga. Olahraga tidak perlu waktu yang lama, 5-10 menit, yang penting teman-teman bergerak," ujarnya.
Dalam penyemprotan disinfektan di Cimanggis, Depok, Menaker menjelaskan, kegiatan ini melibatkan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, baik yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan.
Baca Juga: Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker
Melalui kegiatan penyemprotan desinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan Jumat sejak Maret 2020. Selain untuk memberdayakan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dari Covid-19.
"Setiap sekali penyemprotan, ada 70 orang yang di-PHK, yang dirumahkan," kata Menaker menjelaskan.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar area penyemprotan. Dalam menggalang bantuan, Kemnaker melibatkan sejumlah perusahaan dan pendistribusiannya melibatkan warga setempat. (*)
Berita Terkait
-
Protokol Kesehatan di Sekolah Lengkap, dari Luar Kelas sampai saat Belajar
-
Penerimaan Tahanan Baru dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
-
Masyarakat Dinilai Mulai Sadar, Erick Thohir: Banyak Masker yang Keren
-
Penerbangan Mulai Bergairah, Lion Air Kembali Pekerjakan 2.600 Pegawai
-
Menaker Sebut, 500 Tenaga Kerja dari China Masuk Konawe dalam Waktu Dekat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?