Suara.com - Kebijakan Merdeka Belajar yang Digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, ternyata sudah terdaftar sebagai sebagai merk dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani membenarkan hal tersebut.
Merdeka Belajar adalah brand yang diajukan oleh PT Sekolah Cikal sejak tahun 2018, untuk masuk dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Permohonan merek dagang itu sendiri disetujui pada 22 Mei 2020 dengan nomor pendaftaran IDM000760133.
Evy memastikan, Kemendikbud telah mendapatkan izin dari PT Sekolah Cikal untuk menggunakan Merdeka Belajar sebagai slogan pendidikan yang digaungkan Nadiem.
"Pemilik merek, dalam hal ini PT Sekolah Cikal, secara resmi dan tertulis mengizinkan penggunaan slogan Merdeka Belajar untuk dunia pendidikan tanpa memungut kompensasi apa pun," kata Evy dalam jumpa pers virtual, Senin (13/7/2020).
Evy menjelaskan, slogan Merdeka Belajar yang menjadi arah kebijakan kementerian era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim terinspirasi filosofi Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara. Merdeka Belajar telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak dari berbagai latar belakang keilmuan mulai hukum, sosial, etika, dan aspek pendidikan lainnya.
Evy Mulyani menjelaskan, melalui Merdeka Belajar, Ki Hadjar Dewantara mengajarkan semangat dan cara mendidik anak Indonesia untuk menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirnya, dan merdeka raga/tenaganya. “Filosofi inilah yang menjadi akar Merdeka Belajar yang dijalankan Kemendikbud saat ini,” kata Evy.
Menurut Evy, dalam menyelenggarakan pembangunan pendidikan nasional, pemerintah melalui Kemendikbud senantiasa mengedepankan prinsip gotong royong, mulai dari perumusan hingga pelaksanaan berbagai program dan kebijakan. Peran serta berbagai pihak dalam gotong royong membangun pendidikan nasional merupakan keniscayaan dan faktor penting yang hendaknya semakin diperkuat.
Baca Juga: Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima: Guru Penggerak
Semangat Merdeka Belajar juga telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang menjadi visi Presiden.
Secara khusus, Presiden meminta Mendikbud melakukan deregulasi dan debirokratisasi di lingkungan pendidikan. Reformasi pendidikan nasional tersebut memerlukan dukungan dari berbagai pihak. “Menurut Presiden, tidak hanya dilakukan kementerian dan lembaga, reformasi pendidikan menjadi upaya bersama masyarakat, pemerintah daerah, serta kemitraan dengan swasta,” kata Evy.
Berita Terkait
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini 4 Pesan Mendikbud Nadiem Makarim
-
Mendikbud Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka, Ini Syaratnya!
-
Frustrasi, Mendikbud Nadiem Curhat Pengalaman Pertama Masuk Pemerintahan
-
Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Mengaku Frustasi Urus Pendidikan Indonesia
-
Tinjau New Normal di SMAN 4 Sukabumi, Nadiem: Ini Contoh Baik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan