Suara.com - Adanya kasus sejumlah Karyawan TVRI Jatim yang dikabarkan Positif Covid-19 membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyerukan kepada semua jurnalis dan media untuk meningkatkan kepedulian terkait keselamatan
Kasus Covid-19 di Indonesia, sampai 12 Juli 2020, menjadi 75.699 setelah ada penambahan sebanyak 1.681 orang. Pasien sembuh menjadi 35.638 setelah ada penambahan 919 orang, yang meninggal menjadi 3.606 setelah ada penambahan 71. Di antara mereka yang terinfeksi itu adalah para pekerja media.
Hari ini kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jatim di Surabaya memberlakukan penutupan kantor setelah dua karyawannya meninggal akibat Covid-19. Lebih dari 50 pegawainya juga positif virus corona. Penutupan kantor berlaku mulai hari ini sampai 15 hari ke depan dan TVRI Jatim hanya akan me-relay tayangan TVRI Pusat.
Sebelumnya, Bali mencatat ada 1 jurnalis yang meninggal karena Covid-19. Wartawan itu awalnya mengeluh sesak napas dan tidak enak badan pada 1 Juli 2020 lalu. Keluarga lantas membawanya ke Rumah Sakit Daerah Mangusada, Badung. Ia meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit. Hasil swab test terhadapnya keluar keesokan harinya dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Usai kematian ini, Gugus Tugas Covid-19 Bali langsung melakukan pelacakan. Wartawan yang bersangkutan diketahui mengikuti kegiatan konferensi pers sebelumnya. Untuk kebutuhan tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Bali pada 4 Juli melakukan rapid test kepada 20 lebih wartawan yang sempat kontak dengan pasien. Hasilnya dinyatakan non-reaktif.
Peristiwa di Surabaya dan di Bali ini menunjukkan rentannya jurnalis terinfeksi Covid-19 di tengah langkah pemerintah yang mulai membolehkan pegawai pemerintah dan pekerja swasta untuk kembali bekerja.
Oleh karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan para jurnalis agar lebih meningkatkan kehati-hatiannya demi keselamatan dan mematuhi protokol kesehatan. AJI sendiri telah membuat Protokol kesehatan dalam liputan di masa pandemi, bisa diakses di https://aji.or.id/read/buku/63/protokol-keamanan-liputan-pemberitaan-covid-19.html.
"Dengan situasi saat ini, sangat penting jurnalis mempertinggi kewaspadaannya, baik di kantor maupun di tempat liputannya," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia dalam siaran pers, Senin (13/7/2020) malam.
Jika memungkinkan, jurnalis bisa menyampakan kepada medianya untuk bekerja dari rumah. Kalau pun harus ke lapangan, jurnalis disarankan untuk disiplin pada protokol dengan selalu memakai masker, pelindung wajah, jaga jarak, dan sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer.
Baca Juga: 54 Karyawannya Positif Corona, RRI Surabaya Hentikan Siaran
Setibanya di rumah jangan lupa segera membersihkan diri untuk melindungi keluarga dan kerabat. Jika memang ada gejala yang mengarah ke Covid-19, segera sampaikan kepada keluarga, perusahaan dan jika diperlukan ke Satgas Covid-19 di daerah amsing-masing, agar ada upaya lebih lanjut demi mencegah penularan kepada yang lain.
"Perusahaan media juga harus melindungi kesehatan para pekerjanya, termasuk menyediakan alat perlindungan diri yang memadai," ujarnya.
Sebagai alternatif pertama, media hendaknya membolehkan para pekerjanya, terutama jurnalis untuk bekerja dari rumah. Kalau pun harus masuk kantor atau liputan ke lapangan, hendaknya memastikan protokol kesehatan diikuti.
Perusahaan media perlu secara reguler melakukan penyemprotan area kantor dengan disinfektan. Jika memang ada pekerjanya yang memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, segera sampaikan kepada pekerja yang lain agar mereka yang pernah kontak bisa melakukan pemeriksaan atau isolasi mandiri. Jika diperlukan, media bisa melaporakan ke Satgas Covid-19 untk mencegah penularan kepada yang lain.
Selain itu, Pemerintah diminta bersikap lebih preventif untuk mencegah penularan di kalangan pekerja media antara lain dengan meminimalisir kegiatan yang mengudang wartawan untuk hadir secara langsung.
Seperti yang terjadi selama ini, informasi dari pemerintah tetap bisa disampaikan kepada publik melalui media tanpa harus mengundang wartawan hadir secara fisik. Kalau pun tidak terhindarkan untuk mengundang wartawan secara offline, pemerintah harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi.
"Pilihan untuk mengundang wartawan dalam kegiatan hendaknya dipakai sebagai alternatif terakhir," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa