Suara.com - Adanya kasus sejumlah Karyawan TVRI Jatim yang dikabarkan Positif Covid-19 membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyerukan kepada semua jurnalis dan media untuk meningkatkan kepedulian terkait keselamatan
Kasus Covid-19 di Indonesia, sampai 12 Juli 2020, menjadi 75.699 setelah ada penambahan sebanyak 1.681 orang. Pasien sembuh menjadi 35.638 setelah ada penambahan 919 orang, yang meninggal menjadi 3.606 setelah ada penambahan 71. Di antara mereka yang terinfeksi itu adalah para pekerja media.
Hari ini kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jatim di Surabaya memberlakukan penutupan kantor setelah dua karyawannya meninggal akibat Covid-19. Lebih dari 50 pegawainya juga positif virus corona. Penutupan kantor berlaku mulai hari ini sampai 15 hari ke depan dan TVRI Jatim hanya akan me-relay tayangan TVRI Pusat.
Sebelumnya, Bali mencatat ada 1 jurnalis yang meninggal karena Covid-19. Wartawan itu awalnya mengeluh sesak napas dan tidak enak badan pada 1 Juli 2020 lalu. Keluarga lantas membawanya ke Rumah Sakit Daerah Mangusada, Badung. Ia meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit. Hasil swab test terhadapnya keluar keesokan harinya dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Usai kematian ini, Gugus Tugas Covid-19 Bali langsung melakukan pelacakan. Wartawan yang bersangkutan diketahui mengikuti kegiatan konferensi pers sebelumnya. Untuk kebutuhan tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Bali pada 4 Juli melakukan rapid test kepada 20 lebih wartawan yang sempat kontak dengan pasien. Hasilnya dinyatakan non-reaktif.
Peristiwa di Surabaya dan di Bali ini menunjukkan rentannya jurnalis terinfeksi Covid-19 di tengah langkah pemerintah yang mulai membolehkan pegawai pemerintah dan pekerja swasta untuk kembali bekerja.
Oleh karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan para jurnalis agar lebih meningkatkan kehati-hatiannya demi keselamatan dan mematuhi protokol kesehatan. AJI sendiri telah membuat Protokol kesehatan dalam liputan di masa pandemi, bisa diakses di https://aji.or.id/read/buku/63/protokol-keamanan-liputan-pemberitaan-covid-19.html.
"Dengan situasi saat ini, sangat penting jurnalis mempertinggi kewaspadaannya, baik di kantor maupun di tempat liputannya," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia dalam siaran pers, Senin (13/7/2020) malam.
Jika memungkinkan, jurnalis bisa menyampakan kepada medianya untuk bekerja dari rumah. Kalau pun harus ke lapangan, jurnalis disarankan untuk disiplin pada protokol dengan selalu memakai masker, pelindung wajah, jaga jarak, dan sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer.
Baca Juga: 54 Karyawannya Positif Corona, RRI Surabaya Hentikan Siaran
Setibanya di rumah jangan lupa segera membersihkan diri untuk melindungi keluarga dan kerabat. Jika memang ada gejala yang mengarah ke Covid-19, segera sampaikan kepada keluarga, perusahaan dan jika diperlukan ke Satgas Covid-19 di daerah amsing-masing, agar ada upaya lebih lanjut demi mencegah penularan kepada yang lain.
"Perusahaan media juga harus melindungi kesehatan para pekerjanya, termasuk menyediakan alat perlindungan diri yang memadai," ujarnya.
Sebagai alternatif pertama, media hendaknya membolehkan para pekerjanya, terutama jurnalis untuk bekerja dari rumah. Kalau pun harus masuk kantor atau liputan ke lapangan, hendaknya memastikan protokol kesehatan diikuti.
Perusahaan media perlu secara reguler melakukan penyemprotan area kantor dengan disinfektan. Jika memang ada pekerjanya yang memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, segera sampaikan kepada pekerja yang lain agar mereka yang pernah kontak bisa melakukan pemeriksaan atau isolasi mandiri. Jika diperlukan, media bisa melaporakan ke Satgas Covid-19 untk mencegah penularan kepada yang lain.
Selain itu, Pemerintah diminta bersikap lebih preventif untuk mencegah penularan di kalangan pekerja media antara lain dengan meminimalisir kegiatan yang mengudang wartawan untuk hadir secara langsung.
Seperti yang terjadi selama ini, informasi dari pemerintah tetap bisa disampaikan kepada publik melalui media tanpa harus mengundang wartawan hadir secara fisik. Kalau pun tidak terhindarkan untuk mengundang wartawan secara offline, pemerintah harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?