Suara.com - Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/7/2020) siang nanti.
Mereka menuntut keadilan menyusul Surat Keputusan Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus terhadap sejumlah mahasiswa karena menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.
"Aksi ini sebagai tindak lanjut kami dalam kampanye nasional untuk mencabut Sanksi drop out yang di berikan kepada kawan kami dan mahasiswa UNAS lainnya," kata koordinator aksi, Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Dia mengungkapkan hingga saat ini sanksi akademik telah diberikan kepada 14 mahasiswa UNAS. Di antaranya, sanksi drop out 3 orang, skorsing 2 orang, serta peringatan keras terhadap 9 mahasiswa.
Mereka meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini.
"Dalam aksi ini kami akan mengirimkan berkas laporan kepada Kemendikbud RI atas kasus tersebut," ucap Bayu.
Sementara itu, Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah.
Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
Baca Juga: Mahasiswa UNAS Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Kampus Membantah
"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS (mahasiswa) tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Marsudi mengklaim, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.
Berita Terkait
-
Program Merdeka Belajar Nadiem Ternyata Merek Swasta, Negara Bayar Royalti?
-
Nadiem Ngaku Pernah Frustrasi Jadi Mendikbud, Kader Demokrat: Mundur Saja!
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini 4 Pesan Mendikbud Nadiem Makarim
-
Mendikbud Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka, Ini Syaratnya!
-
Frustrasi, Mendikbud Nadiem Curhat Pengalaman Pertama Masuk Pemerintahan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan