Suara.com - Pemerintah Filipina membuat peraturan bagi pengendara sepeda motor. Menyadur Elite Readers pada Selasa (14/07/2020) pengguna sepeda motor hanya boleh berboncengan dengan pasangan masing-masing dengan membawa buku nikah sebagai bukti.
Aturan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan virus corona. Sebelumnya, pemerintah justru lebih ketat dan melarang pengendara sepeda motor berboncengan.
Baru pada bulan Juli pemerintah memperbaiki peraturannya dan ini sudah berlaku di Quezon City. Di kota ini, pasangan suami istri boleh boncengan dan melengkapi surat-surat mereka dengan buku nikah.
Petugas kepolisian akan siaga di beberapa titik dan bersiap meminta bukti nikah agar pengendara bisa melanjutkan perjalanan mereka. Polisi akan menangkap pasangan yang nekat boncengan tanpa bukti.
Selain membawa buku nikah, pengendara juga harus mematuhi protokoler lain seperti memakai helm dan masker saat melintas.
Sebenarnya aturan ini juga berlaku bagi pasangan yang belum menikah tapi sudah tinggal bersama. Meskipun tak punya buku nikah, pasangan ini bisa menunjukkan bukti lain berupa foto atau dokumen lainnya.
Menurut juru bicara kepresidenan Harry Roque, pengendara sepeda motor boleh berboncengan dengan perisai yang dicontohkan oleh Gubernur Bohol Arthur Yap. Perisai ini dianggap aman karena sekatnya menghalangi kontak langsung antara pengendara dan penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis