Suara.com - Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo disebut-sebut menjadi orang yang memberikan surat jalan kepada buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra saat kembali ke Indonesia.
Dugaan itu diungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Surat jalan untuk Djoko Tjandra itu bernomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diteken langsung Brigjen Prasetyo Utomo.
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mendalami dugaan terkait penerbitan surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetyo Utomo terhadap Djoko Tjandra.
Listyo menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun jika terbukti melakukan pelangggaran.
"Saya minta untuk didalami Div Propam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas, dan kalau terbukti akan kita berikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Menurut Listyo, pihaknya tidak pernah ragu memberikan sanksi tegas kepada oknum anggotanya yang terbukti melakukan pelangggaran. Hal itu dilakukan agar menjadi peringatan bagi anggota lainnya untuk tetap menjaga maruah atau martabat institusi Polri.
"Itu komitmen untuk jaga institusi. Namun tetap kami periksa dulu di Div Propam untuk cek kebenaran, kalau ada tanda-tanda langsung kita berikan tindakan tegas," ujar Listyo.
Sebelumnya, IPW mengecam tindakan Bareskrim Polri yang diduga telah mengeluarkan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut surat jalan Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Brigjen Prasetyo Utomo.
Baca Juga: Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra Diterbitkan Jenderal Polisi?
"Dalam surat jalan tersebut Djoko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Neta lewat keterengan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu.
Neta pun mempertanyakan apa dasar dari Brigjen Pol Prasetyo berani mengeluarkan surat jalan bagi buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Apalagi, Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri sejatinya tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan bagi seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan.
"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Chandra," ujar Neta.
Atas hal itu, Neta meminta Komisi III DPR RI segera membentuk panitia khusus atau pansus untuk mengusut tuntas dugaan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi Djoko Tjandra. Di sisi lain, Neta juga mendesak agar Brigjen Pol Prasetyo segera dicopot dari jabatannya.
"IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri. Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," ungkap Neta.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 Oktober 2025: Hujan Ringan di Bali dan Jabodetabek
-
Jejak Najelaa Shihab: Kakak Najwa di Pusaran Grup WA Nadiem, Revolusi Pendidikan di Tangannya