Suara.com - Tingginya tarif yang dikenakan rumah sakit dan klinik swasta di Indonesia untuk tes covid-19 disorot oleh media asing The Sydney Morning Herald (SMH), Selasa (14/7/2020).
Lewat artikelnya, media online asal Australia itu telah mensurvei 14 rumah sakit dan klinik swasta di Jakarta dan Bali, di mana mereka menemukan tarif tes covid-19 yang terbilang mahal.
Bahkan, dalam penelusurannya, tarif tes virus Corona di beberapa rumah sakit swasta Indonesia ada yang menyentuh angka USD 1.450 atau setara Rp 21 juta.
Tarif setinggi itu dikenakan oleh Rumah Sakit MRCCC Siloam, Jakarta untuk orang-orang yang ingin mendapatkan hasil tes dalam 12 jam saja.
"Rumah sakit dan klinik swasta di Indonesia memungut biaya pasien hingga USD 1.450 untuk tes coronavirus, lebih dari tiga kali upah minimum bulanan (UMR)," tulis SMH, dikutip Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Rumah sakit swasta di Jakarta termasuk Rumah Sakit Columbia Asia, Gading Pluit, rumah sakit Pertamina, RSCM Kencana dan Rumah Sakit MRCCC Siloam memungut biaya antara USD 180 dan USD 250 untuk tes PCR.
Sementara di Bali, Rumah Sakit Unud dikenakan biaya USD 100 untuk tes PCR dan rumah sakit swasta Siloam dikenakan biaya USD 250.
Pemerintah Indonesia memang memberlakukan tes lain dengan biaya lebih murah dengan metode rapid yang berkisar USD 15 hingga USD 60.
Namun tes cepat itu dinilai kurang akurat lantaran mendeteksi covid-19 lewat antibodi.
Baca Juga: RRI Tutup Kantor di Zona Merah Corona, Alihkan Siaran dari Jakarta
Pemerintah juga sebenarnya menyediakan tes covid-19 gratis lewat rumah sakit negeri. Namun akses pengujian PCR mungkin lebih sulit diperoleh dan hasil bisa keluar dalam waktu yang jauh lebih lama.
Kurangnya pengujian yang dilakukan pemerintah membuat banyak orang--khususnya yang berkantong tebal--mengambil jalur tes covid-19 lewat jalur lain, yakni rumah sakit swasta.
Ahli epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan pemerintah harus turun tangan dan mengatur harga tes virus Corona.
Dia juga mengatakan, yang terjadi saat ini sangat tidak etis di mana layanan kesehatan justru mencari untuk dari tes covid-19 dengan memanipulasi ketakutan masyarakat.
"Pemerintah harus membuka matanya untuk mengatur ini. Ini adalah sumber daya nasional, ketika Anda memiliki kapasitas rendah dalam pengujian, Anda perlu meminta [rumah sakit] publik dan swasta untuk membantu meningkatkan kapasitas pengujian [negara]," kata Pandu.
"Mengapa kita membiarkan pihak yang memiliki sumber daya pengujian melakukan hal berbeda terhadap respons nasional?"
Tag
Berita Terkait
-
Dikarantina karena Corona, Jair Bolsonaro: Saya Tak Tahan, Mengerikan
-
Kembali ke Alam, Siasat Masyarakat Baduy Bertahan dalam Krisis Covid-19
-
Eksternalitas Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia
-
Terdampak Covid-19, Pebisnis Indonesia di Jepang Alih Profesi Jadi Pesulap
-
Ya Ampun, Utang Garuda Indonesia ke Bank Rp 18,2 Triliun
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa