Suara.com - Anggota DPR RI Benny K Harman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Idham Aziz yang mencobot Brigjen Prasetijo Utomo terkait surat jalan buronan Bank Bali Djoko Tjandra. Meski demikian, Benny mendesak agar Polri segera memeriksa jenderal lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus surat jalan buronan Djoko Tjandra.
Awalnya, eks Menko Maritim Rizal Ramli melalui akun @ramli_rizal membagikan tautan berita terkait pencopotan Brigjen Prasetijo. Rizal Ramli mengacungkan jempol atas kerja cepat Kapolri.
"Kapolri Idham Aziz akhirnya mencopot Brigjen Prasetijo terkait surat sakti Djoko Tjandra," kata Rizal Ramli seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Tak lama berselang, cuitan tersebut dikomentari oleh Benny K Harman. Melalui akun Twitter miliknya @bennyharmanid, Benny mendesak Kapolri turut memeriksa jenderal polisi lainnya.
"Periksa jenderal-jenderal lain yang diduga terlibat dan adili mereka. Dia tidak sendirian. Rakyat monitor!" ujar Benny.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu turut mengapresiasi keputusan cepat Kapolri segera mencopot Brigjen Prasetijo. Namun, pencopotan jabatan tak cukup untuk menghukum anggota Polri yang mengeluarkan surat sakti bagi buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
"Tidak cukup hanya mencopotnya, harus proses mereka secara hukum," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Aziz langsung mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo yang terbukti menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Prasetijo kini dimutasi menjadi perwira tinggi Yanma Mabes Polri. Sesuai dengan Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Baca Juga: Ini Kekayaan Jenderal Polri yang Teken Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra
Dalam surat jalan itu, juga tertera nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan jabatan sebagai konsultan. Disebutkan pula, Djoko Tjandra hendak berangkat dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020 untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.
Atas hal itu, Polri pun telah mengakui adanya surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Pol Prasetijo untuk Djoko Tjandra hingga dapat melenggang bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat.
Hanya saja, Polri mengklaim jika surat tersebut diterbitkan atas dasar inisiatif Brigjen Pol Prasetyo tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk