Suara.com - Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban telah diatur oleh syariat Islam mulai dari waktu penyebelihan, tempat, jenis hewan yang disembelih, usia hewan yang akan disembelih, orang yang berhak menerima dan tata cara penyembelihannya.
Hukum berkurban sendiri melansir dari laman NU Online, termasuk sunnah karena hal ini adalah sebuah bentuk ketaatan yang paling utama. Bagi umat muslim yang mampu dan memiliki kelapangan rezeki ada baiknya untuk berkurban.
Hewan yang akan dikurbankan tidak sebarangan, hal tersebut sudah diatur oleh syariat Islam. Berdasarkan dengan firman Allah Ta'ala yang Artinya, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34). Hewan yang dikurbankan harus dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing atau domba.
Berikut syarat usia hewan kurban sesuai ajaran Islam:
- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
- Sapi minimal berumur 3 tahun dan telah masuk tahun ke 3
- Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan (jika sulit mendapatkannya)
- Kambing biasa (kambing jawa) minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Hal tersebut telah tercantum dalam Kitab Kiayatul Akhyar yang berarti "Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun)."
Jika hewan kurban belum termasuk dalam umur yang telah disebutkan maka dianggap tidak sah berkurban.
Itulah syarat sah usia hewan kurban sesuai ajaran Islam.
Baca Juga: Sejarah Ibadah Kurban, Bukan Hanya Ritual Idul Adha
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Sering Dipakai untuk Salawat Hingga Perayaan Islam, Ini Hukum Mendengarkan Sound Horeg Menurut Ulama
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025