Suara.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih mengusut kasus pencabulan 305 anak di bawah umur oleh warga negara Prancis bernama Francois Abello Camille alias Frans. Dalam kasus ini, Frans --yang sudah tewas-- merekam aksi cabulnya terhadap semua korban.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yonattama mengatakan, ada dugaan jika Franss sempat menjual videonya ke pihak tertentu. Meski demikian, hal tersebut masih dalam dugaan --karena belum ada bukti.
"Memang ada bukti foto dokumentasi, video segala macam dengan modus operandinya dan ciri khas karakteristik sepertinya ada pasar (penjualan video) ini, sepertinya yah. Masih dugaan, belum ada bukti memang," kata Piter kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Piter mengatakan, secara hukum, kasus yang menjerat bule asal Prancis ini memang sudah dihentikan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengembangan untuk nantinya melihat apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.
"Misalnya kami periksa handphonenya ada interaksi, ada yang order, kemudian ada yang menerima, kemudian mentransfer nah itu berarti kan ada tersangka lagi," katanya.
Kasus pencabulan Frans terhadap 305 anak di bawah umur terungkap atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah Frans tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
Berdasar penyelidikan diketahui jika Frans pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015. Terakhir, Frans tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.
Selama berada di Indonesia Frans kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat Frans mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus fotomodel.
Baca Juga: Percobaan Bunuh Diri, WN Prancis Pemerkosa 305 Anak Tewas di Tahanan
Sejak Desember hingga Februari pria asal Prancis itu tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Selama menginap di tiga lokasi tersebut, Frans selalu mendisain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, dia terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.
Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; 305 video asusila saat pelaku menyetubuhi korban, 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.
Atas perbuatannya, FAC sedianya telah dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.
Namun, tersangka Frans memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di dalam tahanan. Dia ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas tahanan usai berupaya melakukan percobaan bunuh diri menggunakan seutas kabel pada Kamis (9/7) malam.
Sang bule akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7) malam setelah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Dicabuli di Toilet Pasar, PNS Paedofil Incar Anak-anak yang Main di Masjid
-
Remaja Digilir 4 Pelajar di Hotel, DPRD: Kok Bisa Pesan, kan Harus Ada KTP?
-
Bejat! Ditinggal Istri Belanja, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
-
Kronologi 4 Pelajar Gilir Gadis 14 Tahun di Sebuah Hotel di Cilegon
-
Diajak ke Hotel dan Mabuk, Gadis di Bawah Umur di Cilegon Digilir 4 Pelajar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?