Suara.com - Pemprov DKI Jakarta khawatir akan adanya indikasi penularan virus corona saat Idul Adha pada tanggal 31 Juli mendatang. Karena itu Pemprov DKI menyiapkan tempat khusus penyembelihan hewan kurban.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan ini bernama program Sentra Qurban Terbaik 2020. Yaitu program pemotongan hewan kurban yang proses penyembelihan hingga pendistribusiannya dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Riza menjelaskan, program ini termasuk dalam Kegiatan Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk membantu kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi. Pihaknya berkolaborasi dengan ACT, BUMD PD Dharma Jaya, dan Bank Bukopin Syariah.
Pelaksanaan Sentra Qurban Terbaik 2020 akan berpusat di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Dalam rangka untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pemotongan hewan kurban dilaksanakan melalui proses yang higienis yang sehat yang bersih apalagi saat COVID-19," ujar Riza dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Selain di RPH milik Pemprov DKI, Riza memperbolehkan pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid, tanah kosong, dan tempat terbuka lainnya. Namun ia meminta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Di masa pandemi Covid-19 kami harapkan kegiatan pemotongan hewan kurban yang biasanya dilaksanakan di halaman rumah, tanah kosong, halaman masjid dan lain-lain, juga bisa dilaksanakan di tempat ini," katanya.
Riza menyebut Idul Adha merupakan momentum pembuktikan bahwa masyarakat Jakarta adalah masyarakat yang peduli dengan memberi perhatian kepada sesama. Untuk itu Riza mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi menyambut Idul Adha.
"Momentum ini kita manfaatkan sebaiknya dengan cara berkurban. Karena ada COVID-19 ini banyak sekali saudara kita yang meningkat berdasarkan data peningkatan kemiskinan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Tidak Bisa Berkurban Sapi dan Kambing, Bagaimana dengan Ayam?
Berita Terkait
-
Tidak Bisa Berkurban Sapi dan Kambing, Bagaimana dengan Ayam?
-
Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Harus Door to Door
-
Hukum Jual Beli Hewan Kurban Via Online, MUI: Itu Masuk Bai'us Salam
-
Mudik Idul Adha, Polda Jabar Pastikan Tak Ada Penyekatan Lalu Lintas
-
Sejarah Ibadah Kurban, Bukan Hanya Ritual Idul Adha
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru