Suara.com - Setiap Hari Raya Idul Adha umat muslim melaksanakan kurban dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau atau unta. Namun hal tersebut didasarkan bagi mereka yang mampu dan berkecukupan untuk melaksanakan kurban.
Bagaimana jika ingin berkurban namun tidak sanggup membeli sapi atau kambing untuk berkurban, apakah boleh berkurban dengan ayam?
Melansir dari Harakah.id ---- jaringan Suara.com, Melihat pada pendapat empat mazhab fikih selaku mazhab otoritatif dan menjadi pegangan umat Islam, mereka sepakat bahwa hewan yang bisa digunakan untuk berkurban adalah binatang ternak, berpijak pada dalil yang memiliki arti sebagai berikut:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada meka" (QS.al-Hajj:34).
Para imam madzhab memahami kata 'binatang ternak' adalah domba/kambing, sapi, kerbau ataupun unta. Sehingga bagi mereka selain hewan ternak tersebut dianggap tidak sah, namun berbeda dengan Syekh Abdurrahman Ba'lawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyiddin menyatakan bahwa berkurban selain binatang ternak seperti ayam dan angsa hukumnya boleh. Pernyataan tersebut berdasarkan pada riwayat yang memiliki arti sebagai berikut:
"Diriwayatkan dari Ibn Abbas: sesengguhnya dalam berkurban cukup mengalirkan darah meskipun dari ayam atau angsa."
Menurut Syekh Abdurrahman kebolehan berkurban menggunakan ayam tidak bersifat mutlak. Ketentuan tersebut dibolehkan hanya bagi orang fakir. Dalam fiqh, term fakir adalah orang yang penghasilannya lebih sedikit ketimbang kebutuhannya. Oleh karena itu, dengan kondisi seperti itu, mereka yang sangat fakir namun memiliki keinginan yang sangat kuat untuk bisa melaksanakan ibadah kurban, diperkenankan menggunakan ayam sebagai hewan kurban.
Sedangkan di dalam agama Islam, mereka yang diharuskan berkurban sejatinya adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan. Sebaliknya tidak ada kewajiban bagi fakir dan memang tidak mampu.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Harus Door to Door
Berita Terkait
-
Duh Nikmatnya Pedas Gurih Nasi Kulit PKK, Siap Coba?
-
Pemerintah Impor 68.125 Ton Daging Sekaligus Jeroan Sapi dan Kerbau
-
Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Harus Door to Door
-
Hukum Jual Beli Hewan Kurban Via Online, MUI: Itu Masuk Bai'us Salam
-
Berapa Usia Hewan yang Sah untuk Kurban? Ini Syarat Sah Usia Hewan Kurban
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol