Suara.com - Setiap Hari Raya Idul Adha umat muslim melaksanakan kurban dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau atau unta. Namun hal tersebut didasarkan bagi mereka yang mampu dan berkecukupan untuk melaksanakan kurban.
Bagaimana jika ingin berkurban namun tidak sanggup membeli sapi atau kambing untuk berkurban, apakah boleh berkurban dengan ayam?
Melansir dari Harakah.id ---- jaringan Suara.com, Melihat pada pendapat empat mazhab fikih selaku mazhab otoritatif dan menjadi pegangan umat Islam, mereka sepakat bahwa hewan yang bisa digunakan untuk berkurban adalah binatang ternak, berpijak pada dalil yang memiliki arti sebagai berikut:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada meka" (QS.al-Hajj:34).
Para imam madzhab memahami kata 'binatang ternak' adalah domba/kambing, sapi, kerbau ataupun unta. Sehingga bagi mereka selain hewan ternak tersebut dianggap tidak sah, namun berbeda dengan Syekh Abdurrahman Ba'lawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyiddin menyatakan bahwa berkurban selain binatang ternak seperti ayam dan angsa hukumnya boleh. Pernyataan tersebut berdasarkan pada riwayat yang memiliki arti sebagai berikut:
"Diriwayatkan dari Ibn Abbas: sesengguhnya dalam berkurban cukup mengalirkan darah meskipun dari ayam atau angsa."
Menurut Syekh Abdurrahman kebolehan berkurban menggunakan ayam tidak bersifat mutlak. Ketentuan tersebut dibolehkan hanya bagi orang fakir. Dalam fiqh, term fakir adalah orang yang penghasilannya lebih sedikit ketimbang kebutuhannya. Oleh karena itu, dengan kondisi seperti itu, mereka yang sangat fakir namun memiliki keinginan yang sangat kuat untuk bisa melaksanakan ibadah kurban, diperkenankan menggunakan ayam sebagai hewan kurban.
Sedangkan di dalam agama Islam, mereka yang diharuskan berkurban sejatinya adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan. Sebaliknya tidak ada kewajiban bagi fakir dan memang tidak mampu.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Harus Door to Door
Berita Terkait
-
Duh Nikmatnya Pedas Gurih Nasi Kulit PKK, Siap Coba?
-
Pemerintah Impor 68.125 Ton Daging Sekaligus Jeroan Sapi dan Kerbau
-
Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Harus Door to Door
-
Hukum Jual Beli Hewan Kurban Via Online, MUI: Itu Masuk Bai'us Salam
-
Berapa Usia Hewan yang Sah untuk Kurban? Ini Syarat Sah Usia Hewan Kurban
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat