Suara.com - Maraknya penjualan hewan kurban secara online tak sedikit membuat masyarakat bertanya-tanya.
Terutama soal hukum jual beli hewan kurban secara online.
Hal tersebut disebabkan pembeli tidak melihat langsung kondisi dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, di mana masyarakat diminta melakukan social distancing.
Terkait hal ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Mulyadi Muslim menjelaskan hukum jual beli hewan kurban secara online.
Menurutnya, hal itu termasuk dalam bai'us salam (jual beli dengan cara inden atau pesan).
Pembelian hewan kurban secara online bisa menjadi salah satu solusi kekinian bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Banyak yang mempertanyakan dasar dan keabsahannya berdasarkan syariat," kata Mulyadi dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Kamis (16/7/2020).
"Yang terpenting hewan kurban yang dijual secara online memenuhi syariat, maka sistem penjualan secara daring itu dibolehkan," pungkas Sekretaris MUI Kota Padang.
Baca Juga: Berapa Usia Hewan yang Sah untuk Kurban? Ini Syarat Sah Usia Hewan Kurban
Tag
Berita Terkait
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara