Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini Anda tidak perlu mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) daerah untuk membayar pajak mobil Anda.
Sebagai gantinya, anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang saat ini sudah bisa diunduh melalui Play Store dan AppStore.
Anda juga tidak perlu khawatir tentang lingkup pelayanan Samolnas karena berlaku untuk kantor samsat di seluruh wilayah provinsi yang ada di Indonesia.
Berikut cara bayar pajak mobil online dengan menggunakan aplikasi Samolnas:
1. Anda perlu mengunduh aplikasi Samolnas melalui Play Store atau AppStore.
2. Anda akan diminta untuk melakukan pendaftaran dengan mengisi beberapa kolom informasi seperti nomor polisi kendaraan anda, NIK, nomor rangka, kontak, dan email.
3. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, anda akan mendapatkan kode pembayaran yang berlaku dua jam. Jika anda belum membayar setelah dua jam dari waktu pendaftaran, anda perlu melakukan pendaftaran ulang.
4. Anda dapat melakukan pembayaran melalui e-Banking atau ATM dari bank-bank berikut: Bank Pembangunan Dearah (BPD) masing-masing provinsi, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BCA, Bank Permata, dan Bank CIMB Niaga.
5. Selanjutnya, Anda perlu membuka kembali aplikasi Samolnas untuk melihat bukti pembayaran pada menu E-TBKP.
Baca Juga: Cara Membayar PBB Online Lengkap, dari Via LinkAja sampai Traveloka
6. TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK kemudian akan dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK anda. Proses ini tentunya akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
Selama menunggu pengesahan tersebut, Anda dapat menggunakan E-Pengesahan STNK yang dapat dilihat pada menu E-Pengesahan STNK. Anda perlu mengetahui bahwa layanan ini hanya dapat digunakan oleh wajib pajak yang memiliki kendaraan atas nama sendiri. Jika tidak, Anda akan diminta untuk melakukan proses balik nama terlebih dahulu.
Selain melalui aplikasi Samolnas, anda juga dapat membayar pajak mobil anda melalui layanan e-samsat regional. Anda dapat mengunduh aplikasi e-samsat regional tersebut sesuai dengan daerah administrasi Anda.
Beberapa daerah yang memiliki e-samsat regional ini seperti DKI, Batam, Banten, Bandung Selatan, DIY, dan beberapa daerah lainnya.
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
-
Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol