Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini Anda tidak perlu mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) daerah untuk membayar pajak mobil Anda.
Sebagai gantinya, anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang saat ini sudah bisa diunduh melalui Play Store dan AppStore.
Anda juga tidak perlu khawatir tentang lingkup pelayanan Samolnas karena berlaku untuk kantor samsat di seluruh wilayah provinsi yang ada di Indonesia.
Berikut cara bayar pajak mobil online dengan menggunakan aplikasi Samolnas:
1. Anda perlu mengunduh aplikasi Samolnas melalui Play Store atau AppStore.
2. Anda akan diminta untuk melakukan pendaftaran dengan mengisi beberapa kolom informasi seperti nomor polisi kendaraan anda, NIK, nomor rangka, kontak, dan email.
3. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, anda akan mendapatkan kode pembayaran yang berlaku dua jam. Jika anda belum membayar setelah dua jam dari waktu pendaftaran, anda perlu melakukan pendaftaran ulang.
4. Anda dapat melakukan pembayaran melalui e-Banking atau ATM dari bank-bank berikut: Bank Pembangunan Dearah (BPD) masing-masing provinsi, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BCA, Bank Permata, dan Bank CIMB Niaga.
5. Selanjutnya, Anda perlu membuka kembali aplikasi Samolnas untuk melihat bukti pembayaran pada menu E-TBKP.
Baca Juga: Cara Membayar PBB Online Lengkap, dari Via LinkAja sampai Traveloka
6. TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK kemudian akan dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK anda. Proses ini tentunya akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
Selama menunggu pengesahan tersebut, Anda dapat menggunakan E-Pengesahan STNK yang dapat dilihat pada menu E-Pengesahan STNK. Anda perlu mengetahui bahwa layanan ini hanya dapat digunakan oleh wajib pajak yang memiliki kendaraan atas nama sendiri. Jika tidak, Anda akan diminta untuk melakukan proses balik nama terlebih dahulu.
Selain melalui aplikasi Samolnas, anda juga dapat membayar pajak mobil anda melalui layanan e-samsat regional. Anda dapat mengunduh aplikasi e-samsat regional tersebut sesuai dengan daerah administrasi Anda.
Beberapa daerah yang memiliki e-samsat regional ini seperti DKI, Batam, Banten, Bandung Selatan, DIY, dan beberapa daerah lainnya.
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Harga Pajak Tahunan Kijang Innova Tahun Muda, Ini Rincian Lengkap dan Tips Bayar Mudah!
-
Cari Mobil Bekas Murah di Bawah 100 Juta? Ini 4 Rekomendasi Terbaik, Harga Jualnya Stabil!
-
Beda Biaya Pajak Tahunan Toyota Innova Zenix dan Mitsubishi Destinator, Mana yang Lebih Ringan?
-
Anti Kantong Jebol, 4 Mobil dengan Pajak Tahunan di Bawah Rp1 Juta, dari LCGC Sampai Listrik
-
Gaji UMR Bisa Punya Mobil, Ini Rekomendasi City Car Bekas Murah di Bawah Rp75 Juta, Pajaknya Murah!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?