Suara.com - Polisi meringkus 20 orang lantaran dianggap menjadi perusuh saat aksi dua kelompok dari elemen berbeda melakukan aksi menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law dan penolakan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung MPR/DPR RI, Kamis (17/7/2020) kemarin.
"Bukan pendemo itu, mereka perusuh," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).
Ade mengatakan, puluhan orang yang ditangkap seusai aksi demonstrasi di DPR sebagiannya masih berusia anak-anak.
"Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia ya. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," kata dia.
Sempat terjadi kericuhan seusai para pendemo tolak pembahasan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI sudah membubarkan diri. Sebelum bubar, segelintir orang tampak melempari petugas polisi dengan botol dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 19.15 WIB kemarin, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.
Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada hari ini Kamis (16/7/2020). Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.
Namun ketika massa membubarkan diri dan mobil komando balik kanan, sejumlah massa justru melakukan aksi bakar-bakar dan terlihat menahan mobil komando.
Kemudian segelintir massa yang tak diketahui berasal dari aliansi mana, terlihat melemparkan sejumlah barang seperti botol air mineral hingga batu.
Baca Juga: 20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran
Personel kepolisian yang berjaga pun kemudian bersiaga mengambil, tameng yang sebelumnya ditaruh karena merasa massa sudah membubarkan diri. Namun polisi tak terlihat terpancing maju.
Adapun salah satu orator dari atas mobil komando mengatakan tak perlu ada lagi yang harus diributkan. Namun segelintir massa terlihat masih belum puas malah melemparkan petasan.
"Omnibus Law tidak ada pengesahan hari ini. Kita sudah audiensi, mau apalagi? Sudah bubar," kata salah satu orator.
Tag
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"
-
Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian