Suara.com - Polisi meringkus 20 orang lantaran dianggap menjadi perusuh saat aksi dua kelompok dari elemen berbeda melakukan aksi menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law dan penolakan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung MPR/DPR RI, Kamis (17/7/2020) kemarin.
"Bukan pendemo itu, mereka perusuh," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).
Ade mengatakan, puluhan orang yang ditangkap seusai aksi demonstrasi di DPR sebagiannya masih berusia anak-anak.
"Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia ya. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," kata dia.
Sempat terjadi kericuhan seusai para pendemo tolak pembahasan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI sudah membubarkan diri. Sebelum bubar, segelintir orang tampak melempari petugas polisi dengan botol dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 19.15 WIB kemarin, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.
Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada hari ini Kamis (16/7/2020). Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.
Namun ketika massa membubarkan diri dan mobil komando balik kanan, sejumlah massa justru melakukan aksi bakar-bakar dan terlihat menahan mobil komando.
Kemudian segelintir massa yang tak diketahui berasal dari aliansi mana, terlihat melemparkan sejumlah barang seperti botol air mineral hingga batu.
Baca Juga: 20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran
Personel kepolisian yang berjaga pun kemudian bersiaga mengambil, tameng yang sebelumnya ditaruh karena merasa massa sudah membubarkan diri. Namun polisi tak terlihat terpancing maju.
Adapun salah satu orator dari atas mobil komando mengatakan tak perlu ada lagi yang harus diributkan. Namun segelintir massa terlihat masih belum puas malah melemparkan petasan.
"Omnibus Law tidak ada pengesahan hari ini. Kita sudah audiensi, mau apalagi? Sudah bubar," kata salah satu orator.
Tag
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu