Suara.com - Polisi meringkus 20 orang lantaran dianggap menjadi perusuh saat aksi dua kelompok dari elemen berbeda melakukan aksi menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law dan penolakan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung MPR/DPR RI, Kamis (17/7/2020) kemarin.
"Bukan pendemo itu, mereka perusuh," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).
Ade mengatakan, puluhan orang yang ditangkap seusai aksi demonstrasi di DPR sebagiannya masih berusia anak-anak.
"Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia ya. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," kata dia.
Sempat terjadi kericuhan seusai para pendemo tolak pembahasan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI sudah membubarkan diri. Sebelum bubar, segelintir orang tampak melempari petugas polisi dengan botol dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 19.15 WIB kemarin, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.
Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada hari ini Kamis (16/7/2020). Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.
Namun ketika massa membubarkan diri dan mobil komando balik kanan, sejumlah massa justru melakukan aksi bakar-bakar dan terlihat menahan mobil komando.
Kemudian segelintir massa yang tak diketahui berasal dari aliansi mana, terlihat melemparkan sejumlah barang seperti botol air mineral hingga batu.
Baca Juga: 20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran
Personel kepolisian yang berjaga pun kemudian bersiaga mengambil, tameng yang sebelumnya ditaruh karena merasa massa sudah membubarkan diri. Namun polisi tak terlihat terpancing maju.
Adapun salah satu orator dari atas mobil komando mengatakan tak perlu ada lagi yang harus diributkan. Namun segelintir massa terlihat masih belum puas malah melemparkan petasan.
"Omnibus Law tidak ada pengesahan hari ini. Kita sudah audiensi, mau apalagi? Sudah bubar," kata salah satu orator.
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka