Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sebanyak 1.847 korban dari 160 kasus pelanggaran hak atas fair trial yang dilakukan aparat kepolisian di tahun 2019.
"Kami (YLBHI) mencatat pada 2019 terdapat 1.847 korban dari 160 kasus mendapatkan pelanggaran fair trial," ujar Ketua YLBHI Asfinawati dalam diskusi bertajuk "Menimbang Reformasi Polri dalam Era Kekinian," Jumat (17/7/2020).
Fair trial merupakan bagian utuh dalam kerangka Indonesia sebagai negara hukum, dan merupakan perwujudan hak-hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system (ICJS).
Asifinawati menyebut aparat kepolisian merupakan faktor paling dominan dalam pelanggaran fair trial. Angka tersebut kata Asfinawati, meningkat drastis dari laporan kasus hukum dan HAM di tahun 2018.
"Aparat kepolisian merupakan faktor paling dominan dalam kasus kejahatan pelanggaran fair trial tersebut di atas sekitar 57 persen. Angka ini meningkat tajam dibandingkan laporan hukum dan HAM di 2018," ucap Asfinawati.
Tak hanya itu, pada 2018 YLBHI juga mencatat terdapat 88 kasus penangkapan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian. Adapun jumlah korban mencapai 1.144 orang.
"Pada 2018 YLBHI mencatat terdapat 88 kasus penangkapan sewenang-wenang dalam jumlah korban mencapai 1.144 orang 2018," kata Asfinawati.
Kemudian data YLBHI pada 2018 ada 27 kasus penyiksaan dengan pelaku tertinggi aparat kepolisian
Selain itu ia menyebut meningkatnya pelanggaran hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusia yakni sebanyak 56 kasus di tahun 2019. Adapun jumlah korban mencapai 601 orang.
Baca Juga: Catatan Minor Kepolisian di HUT Ke-74 Bhayangkara Menurut YLBHI
"Ada peningkatan pelanggaran terhadap hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia jadi 54 dengan korban mencapai 601 orang. Jadi ada peningkatan yang cukup tajam," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Catatan Minor Kepolisian di HUT Ke-74 Bhayangkara Menurut YLBHI
-
YLBHI: Peradilan Cuma Settingan Negara, Seolah Serius Hukum Peneror Novel
-
YLBHI Beberkan 28 Kebijakan Jokowi yang Terkesan Otoriter, Ini Kata KSP
-
Sidang Rakyat Tandingan: UU Minerba Baru Cerminan Rezim Otoriter
-
Kisah Perempuan Pejuang Pembela HAM Petani Batanghari yang Diintimidasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku