Suara.com - Memperjuangkan dan membela keadilan bagi masyarakat kecil di Indonesia bukan perkara mudah. Hal ini dialami pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Era Purnamasari. Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI ini belakangan mendapatkan ancaman pembunuhan, intimidasi, persekusi hingga diserang berita bohong yang bernada membunuh karakter dan moralnya. Semua dialami saat Era mendampingi petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang terjerat sengketa dengan PT Wira Kraya Sakti, Anak perusahaan Sinarmas Group.
***
BAGAI tersambar petir di siang bolong, Era Purnamasari kaget membaca berita bohong yang menuduhnya berselingkuh dengan seorang pejabat kementerian. Berita yang dibacanya itu, dipublikasikan melalui agregator media dan sejumlah media daring abal-abal.
Berita tendensius itu muncul, sehari setelah dia melaporkan kasus penangkapan sejumlah petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi ke Komnas HAM pada Jakarta pada 6 Agustus 2019.
Kejadian tersebut berselang beberapa pekan, setelah Era bersama rekan dari YLBHI melakukan investigasi kasus dugaan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap puluhan petani oleh anggota kepolisian yang juga merangkul personel TNI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Saat itu, Era sedang menelisik dugaan pelanggaran HAM pada kasus tersebut. Itu sebabnya, saat berita bohong tersebar di berbagai media, dia merasa yakin serangan balik terhadap dirinya dan institusi dia mengabdi YLBHI pun tengah dimulai.
“Itu adalah bentuk serangan balik kepada YLBHI dan saya pribadi karena menangani penangkapan petani-petani Serikat Mandiri Batanghari di Jambi,” kata Era kepada Suara.com, baru-baru ini.
Saat menyelidiki kasus penangkapan tersebut, Era dan tim kesulitan mendapatkan surat kuasa sebagai pendamping hukum. Lantaran puluhan petani yang hendak dibelanya masih ditahan polisi di Markas Kepolisian Daerah Jambi.
Tak hanya itu, Era juga kesulitan menjajaki komunikasi dengan keluarga korban, karena mereka takut dan tak mudah percaya dengan orang-orang baru di luar perkumpulan petani.
Baca Juga: Uut, Wanita Tangguh Pendamping Suku Anak Dalam Jambi
Tetapi, setelah YLBHI merilis hasil investigasi terkait indikasi pelanggaran HAM dalam penangkapan puluhan petani SMB, korban dan keluarga mulai percaya dengan niat Era membela mereka.
Hingga akhirnya, sejumlah ibu-ibu dari keluarga petani yang ditangkap itu nekat berangkat ke Jakarta menyambangi kantor YLBHI dan mencari bantuan keadilan. Walau mereka juga diteror orang tak dikenal, karena berangkat ke ibu kota untuk membongkar kasus tersebut.
Berbekal kepercayaan dari korban dan keluarga tentu saja tak cukup. Sebab Era tak kunjung mendapatkan surat kuasa, setelah polisi menghalang-halanginya dan tim untuk bertemu puluhan petani yang meringkuk di jeruji besi sel Polda Jambi. Berbagai cara pun dikerahkan agar dirinya bisa mendapatkan surat kuasa dari para korban.
“Mulai dari proses di kepolisian, kami tidak dapat akses masuk ke sel, bahkan untuk mendapatkan hak kuasa saja itu kami sembunyi-sembunyi melalui keluarga,” ujarnya.
Pendampingan Dihalang-halangi
Pihak keluarga baru mendapatkan askes bertemu korban setelah kasus penangkapan itu menjadi sorotan media nasional. Melalui pihak keluarga, Era dan tim mendapatkan hak kuasa sebagai penasehat hukum dari sejumlah petani yang berstatus sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Uut, Wanita Tangguh Pendamping Suku Anak Dalam Jambi
-
Cerita Perjuangan 2 Pemuda Suku Anak Dalam Jambi Lolos Seleksi Prajurit TNI
-
Kemensos akan Bangun Hunian Tetap untuk Suku Anak Dalam
-
Suku Anak Dalam Kian Terjepit, Pesan Gusdur Sudah Terlupakan
-
Komisi X DPR RI Diminta Perhatikan Nasib Suku Anak Dalam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT