Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menganggap bukan hal yang penting bagi negara apakah terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan pelaku sebenarnya atau bukan.
Menurutnya, sejak awal penyidikan hingga masuk ke tahap peradilan, kasus penyiraman air keras Novel memang mengandung banyak sekali masalah dan penjegalan. Sehingga, lanjut dia, proses peradilan yang sekarang berjalan ujungnya hanya menggambarkan bentuk impunitas.
"Bisa kita katakan proses peradilan ini adalah bentuk impunitas. Jadi peradilan ini atau proses hukum bukan untuk menemukan pelaku atau menghukum pelaku, apalagi pelaku sebenarnya, aktor intelektualnya," ujar Asfinawati dalam webinar PKS Muda Talks, Rabu (17/6/2020).
Ia memandang, peradilan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras dilakukan hanya untuk mendapat kesan bahwa proses hukum atas kasus yang menimpa Novel Baswedan sudah dilaksanakan. Padahal, negara sendiri tidak menganggap penting apakah dua terdakwa yang saat ini diadili dan dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan pelaku sebenarnya atau bukan.
"Tapi sebenarnya (peradilan) hanya alat bagi negara untuk mengatakan sudah saya bawa ke pengadilan ya, ada pelakunya ya dihukum ya, meskipun hanya beberapa bulan. Dan tidak penting apakah orang yang dihukum adalah pelaku sebenarnya, itu tidak penting bagi pemerintah atau bagi negara," kata Asfinawati.
Sebelumnya, Novel Baswedan telah meminta terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dibebaskan saja ketimbang mengada-ada. Sebab, Novel Baswedan mengaku tidak yakin mereka yang menyiram air keras ke wajahnya.
"Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya," kicau Novel Baswedan seperti dikutip Suara.com dari akun jejaring sosial Twitter miliknya @nazaqistsha, Senin (15/6/2020).
Keraguan Novel Baswedan bukannya tidak berdasar. Meski ia sempat kecewa dengan hukuman kepada pelaku yang hanya satu tahun, tapi ia ternyata menyimpan keraguan yang cukup berdasar.
Pertama, hal ini karena penyidik dan jaksa penuntut umum tak mampu menjelaskan kaitan bukti dengan keterlibatan pelaku. Kedua, para saksi juga tidak mengakui bahwa dua orang tersebut adalah orang yang mereka lihat menyiramkan air keras pada waktu subuh ke wajah Novel.
Baca Juga: Hakim Cecar Pertanyaan Menjerat, Eks Ketua KY Ragukan Novel Dapat Keadilan
"Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya," terang Novel.
Ia justru meminta agar dalang dari kasus penyiraman air keras itulah yang ditangkap oleh kepolisian. Ia hanya tak ingin polisi salah tangkap atau mengada-ada.
"Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko