Suara.com - Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan untuk mengizinkan Shamima Begum kembali ke Inggris guna "melawan" keputusan pemerintah yang mencabut kewarganegaraannya.
Begum yang saat ini berusia 20 tahun adalah satu dari tiga siswi yang meninggalkan London untuk bergabung dengan kelompok yang menyebut diri mereka Negara Islam (ISIS) di Suriah pada 2015 lalu.
Departemen Dalam Negeri Inggris mencabut kewarganegaraan Begum dengan alasan keamanan setelah ia ditemukan berada di sebuah kamp pengungsian di Suriah pada 2019.
Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa Begum tidak mendapatkan sebuah persidangan yang adil karena tidak bisa memberikan pembelaan atas keputusan pemerintah tersebut.
Departemen Dalam Negeri mengatakan keputusan itu "sangat mengecewakan" dan itu akan "mengajukan izin untuk naik banding".
Putusan Pengadilan Tinggi ini berimplikasi bahwa pemerintah sekarang harus mengizinkan dan mencari cara bagaimana Begum, yang saat ini tinggal di Kamp Roj di Suriah Utara, untuk menghadiri persidangan di pengadilan London, meskipun berulangkali dikatakan bahwa keputusan itu bukan untuk membantunya keluar dari Suriah.
Hakim pengadilan mengatakan: "Kejujuran dan keadilan harus, merujuk pada fakta-fakta dari kasus ini, lebih penting daripada masalah keamanan nasional , sehingga izin untuk mengajukan banding harus dizinkan."
Hakim juga mengatakan bahwa kekhawatiran keamanan nasional tentang dirinya "dapat diatasi dan dikelola jika dia kembali ke Inggris".
Mantan Menteri Dalam Negeri, Sajid Javid, yang memutuskan mencabut kewarganegaraan Begum pada Februari 2019 lalu, mencuit bahwa ia "sangat prihatin dengan putusan" tersebut.
Baca Juga: Kisah UAS Dituduh Anggota ISIS, Diusir dari Pesawat yang Dinaiki Presiden
Dia melanjutkan, terlepas dari putusan itu, jika Begum kembali ke Inggris "maka akan mustahil untuk kemudian memindahkannya [ke Suriah]".
Begum 'tidak takut menghadapi persidangan'
Daniel Furner, pengacara Begum, mengatakan: " Begum tidak pernah memiliki kesempatan yang adil untuk menceritakan fakta dari sisinya.
"Dia tidak takut menghadapi keadilan Inggris dan menyambutnya. Pencabutan kewarganegaraannya tanpa kesempatan untuk membersihkan namanya bukanlah keadilan, justru sebaliknya."
Ayahnya Ahmed Ali mengatakan kepada BBC bahwa dia "senang" dengan putusan itu, dan menambahkan bahwa dia berharap putrinya akan mendapatkan "keadilan".
Juru bicara perdana menteri Inggris mengatakan untuk sementara pemerintah "tidak secara rutin mengomentari kasus-kasus individual", dan keputusan yang dibuatnya tentang Begum tidak "dianggap enteng".
Berita Terkait
-
Hasil Piala Liga: Alejandro Garnacho Bawa Chelsea ke Semifinal Usai Jungkalkan Cardiff City
-
Drama 8 Gol di Old Trafford, Bukti Manchester United Wajib Belanja Pemain Bertahan Januari Ini
-
Rooney Sebut Dua Pelatih Liga Inggris Ini Lebih Baik dari Arteta, Ruben Amorim Termasuk?
-
Skor Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah, Pembelajaran Humanis Jadi Kunci di Era AI
-
Chelsea Siapkan Opsi Pengganti Enzo Maresca, Andoni Iraola Jadi Kandidat Terkuat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026