Suara.com - Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan untuk mengizinkan Shamima Begum kembali ke Inggris guna "melawan" keputusan pemerintah yang mencabut kewarganegaraannya.
Begum yang saat ini berusia 20 tahun adalah satu dari tiga siswi yang meninggalkan London untuk bergabung dengan kelompok yang menyebut diri mereka Negara Islam (ISIS) di Suriah pada 2015 lalu.
Departemen Dalam Negeri Inggris mencabut kewarganegaraan Begum dengan alasan keamanan setelah ia ditemukan berada di sebuah kamp pengungsian di Suriah pada 2019.
Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa Begum tidak mendapatkan sebuah persidangan yang adil karena tidak bisa memberikan pembelaan atas keputusan pemerintah tersebut.
Departemen Dalam Negeri mengatakan keputusan itu "sangat mengecewakan" dan itu akan "mengajukan izin untuk naik banding".
Putusan Pengadilan Tinggi ini berimplikasi bahwa pemerintah sekarang harus mengizinkan dan mencari cara bagaimana Begum, yang saat ini tinggal di Kamp Roj di Suriah Utara, untuk menghadiri persidangan di pengadilan London, meskipun berulangkali dikatakan bahwa keputusan itu bukan untuk membantunya keluar dari Suriah.
Hakim pengadilan mengatakan: "Kejujuran dan keadilan harus, merujuk pada fakta-fakta dari kasus ini, lebih penting daripada masalah keamanan nasional , sehingga izin untuk mengajukan banding harus dizinkan."
Hakim juga mengatakan bahwa kekhawatiran keamanan nasional tentang dirinya "dapat diatasi dan dikelola jika dia kembali ke Inggris".
Mantan Menteri Dalam Negeri, Sajid Javid, yang memutuskan mencabut kewarganegaraan Begum pada Februari 2019 lalu, mencuit bahwa ia "sangat prihatin dengan putusan" tersebut.
Baca Juga: Kisah UAS Dituduh Anggota ISIS, Diusir dari Pesawat yang Dinaiki Presiden
Dia melanjutkan, terlepas dari putusan itu, jika Begum kembali ke Inggris "maka akan mustahil untuk kemudian memindahkannya [ke Suriah]".
Begum 'tidak takut menghadapi persidangan'
Daniel Furner, pengacara Begum, mengatakan: " Begum tidak pernah memiliki kesempatan yang adil untuk menceritakan fakta dari sisinya.
"Dia tidak takut menghadapi keadilan Inggris dan menyambutnya. Pencabutan kewarganegaraannya tanpa kesempatan untuk membersihkan namanya bukanlah keadilan, justru sebaliknya."
Ayahnya Ahmed Ali mengatakan kepada BBC bahwa dia "senang" dengan putusan itu, dan menambahkan bahwa dia berharap putrinya akan mendapatkan "keadilan".
Juru bicara perdana menteri Inggris mengatakan untuk sementara pemerintah "tidak secara rutin mengomentari kasus-kasus individual", dan keputusan yang dibuatnya tentang Begum tidak "dianggap enteng".
Berita Terkait
-
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
Elkan Baggott: Saya Ragu Apakah Akan...
-
Manchester City Tantang Arsenal di Final Carabao Cup usai Hajar Newcastle 3-1
-
Arsenal Disebut Tim Terburuk, Martin Keown Serang Balik Paul Scholes
-
Kalahkan Chelsea, Mikel Arteta Sebut Final Carabao Cup 'Vitamin Terbaik' untuk Arsenal
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata