Dia mengatakan pemerintah akan "selalu memastikan keselamatan dan keamanan Inggris dan tidak akan membiarkan apa pun membahayakannya".
Shamima Begum belum mengepak tasnya untuk kembali ke Inggris karena tidak ada pesawat pemerintah di lapangan terbang militer untuk membawa Begum pulang.
Putusan Pengadilan Tinggi ini secara jelas memerintahkan kepada pemerintah untuk mengizinkan Begum kembali ke Inggris guna mengajukan kasusnya demi terciptanya keadilan.
Ini adalah keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya - dan pemerintah masih memiliki waktu beberapa pekan ke depan guna untuk meyakinkan Mahkamah Agung melihat putusan tersebut.
Jika putusan pengadilan tinggi ini dijalankan maka akan menimbulkan dampak besar bagi kebijakan pemerintah yang menolak mengakui warga negaranya saat menjadi pendukung ISIS dengan cara mencabut status kewarganegarannya begitu mereka keluar dari Inggris.
Terdapat puluhan WN Inggris yang menjadi pendukung ISIS - mereka semuanya dianggap dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional - dan dapat pula kembali ke Inggris dengan cara menuntut ke persidangan untuk mendapatkan status kewarganegarannya.
Beberapa negara telah secara sukarela memulangkan para pendukung ISIS dan membawa mereka ke meja hijau, melakukan monitoring dan mengikuti program deradikalisasi intensif di negara asal. Namun, Inggris sejauh ini menolak melakukan hal yang sama.
Tim hukum Begum menyebut terdapat tiga alasan mengapa menolak langkah pemerintah Inggris mencabut status kewarganegaran perempuan 20 tahun itu.
Pertama tindakan itu merupakan pelanggaran hukum karena membuat Begum menjadi tidak memiliki kewarganegaraan, kedua menyebabkan dia berada dalam kondisi yang berisiko besar untuk mati atau mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, dan ketiga dia tidak bisa memperjuangkan putusan itu ke pengadilan karena dilarang kembali ke Inggris.
Baca Juga: Kisah UAS Dituduh Anggota ISIS, Diusir dari Pesawat yang Dinaiki Presiden
Di bawah hukum internasional, pencabutan kewarganegaraan menjadi legal ketika orang tersebut telah mendapatkan status kewarganegaraan dari negara lain.
Pada Februari lalu, Komisi Banding Imigrasi Khusus (SIAC) Inggris memutuskan bahwa kebijakan untuk menghapus kewarganegaraan Begum adalah sah karena ia adalah "warga negara Bangladesh dengan keturunan".
Dia memiliki klaim kewarganegaraan Bangladesh melalui ibunya.
SIAC, pengadilan semi-rahasia yang mendengarkan kasus-kasus terkait keamanan nasional, juga mengatakan bahwa meskipun ada kekhawatiran tentang bagaimana Begum dapat mengambil bagian dalam proses di London, kesulitan-kesulitan itu tidak berarti keputusan menteri dalam negeri harus dibatalkan.
'Keputusan pemerintah kejam'
Organisasi hak asasi manusia, Liberty, yang terlibat dalam permohonan Begum, menyambut baik putusan itu, dengan mengatakan hak atas pengadilan yang adil adalah "hak mendasar dari sistem peradilan dan akses yang sama terhadap keadilan harus berlaku bagi semua orang".
Berita Terkait
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Fantastis! Fans Inggris Harus Rogoh Rp200 Juta Lebih untuk Nonton Piala Dunia 2026
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius
-
Polemik Kewarganegaraan Dean James dan Nathan Tjoe-A-On Makin Rumit, Bos Eredivisie Buka Suara
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?