Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol merupakan bagian dari pemanfaatan tanah dan lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk. Menurutnya cara pembuatan lahan baru itu akan terus diterapkan.
Diketahui, pengerukan sungai dan waduk untuk mencegah banjir itu merupakan program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Sudah ada 13 sungai dan 5 waduk di Jakarta yang dikeruk dari program itu.
Program tersebut dinyatakan sudah rampung tahun ini setelah 20 hektare lahan baru telah terbentuk di kawasan Ancol Timur.
Kendati demikian, Dinas Sumber Daya Air (SDA) disebut akan menjalankan program pengerukan yang sama terhadap sungai dan waduk lainnya.
Sejauh ini, kata Riza, masih ada 30 waduk lagi yang perlu dikeruk oleh pihaknya. Seluruh tanah dan lumpur hasil kerukan itu akan dibuang ke Ancol Timur dan diolah menjadi bagian reklamasi Ancol.
"30 waduk lagi itu perlu dikeruk dan dicarikan tempatnya," ujar Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).
Ketika ditanya nantinya reklamasi Ancol hanya akan menggunakan tanah dan lumpur hasil kerukan, Riza tak menjawab.
Ia hanya menyatakan pihaknya masih melakukan kajian untuk pembentukan daratan baru itu.
"Prinsipnya Pemprov melakukan perluasan dalam rangka membuat juga kajian-kajian," kata Riza.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
Riza juga menyebut Gubernur Anies Baswedan sengaja mengeluarkan keputusan untuk memberikan izin agar lahan 20 hektare itu bisa dilegalkan.
Selain itu tujuan lainnya adalah memberi instruksi untuk membuat kajian seperti Amdal dan lainnya saat menjalankan proyek reklamasi Ancol.
"Adanya Kepgub itu juga dimaksudnya sebagai pintu masuk membuat kajian AMDAL, pencegahan banjir, kawasan infrastruktur, kajian lingkungan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 155 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Berita Terkait
-
Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
-
Siasat Gerindra Muluskan Reklamasi Ancol, Ajak Parpol Lain Gowes Sepeda
-
Wagub DKI dan Gerindra Kompak Bantah Mainkan Isu Agama Demi Reklamasi Ancol
-
Penjualan Diklaim Naik 1.000 Persen, Wagub DKI: Jalur Sepeda Akan Ditambah
-
Riza Sebut Raperda Soal Reklamasi Ancol Sudah di Tangan DPRD
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang