Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol merupakan bagian dari pemanfaatan tanah dan lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk. Menurutnya cara pembuatan lahan baru itu akan terus diterapkan.
Diketahui, pengerukan sungai dan waduk untuk mencegah banjir itu merupakan program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Sudah ada 13 sungai dan 5 waduk di Jakarta yang dikeruk dari program itu.
Program tersebut dinyatakan sudah rampung tahun ini setelah 20 hektare lahan baru telah terbentuk di kawasan Ancol Timur.
Kendati demikian, Dinas Sumber Daya Air (SDA) disebut akan menjalankan program pengerukan yang sama terhadap sungai dan waduk lainnya.
Sejauh ini, kata Riza, masih ada 30 waduk lagi yang perlu dikeruk oleh pihaknya. Seluruh tanah dan lumpur hasil kerukan itu akan dibuang ke Ancol Timur dan diolah menjadi bagian reklamasi Ancol.
"30 waduk lagi itu perlu dikeruk dan dicarikan tempatnya," ujar Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).
Ketika ditanya nantinya reklamasi Ancol hanya akan menggunakan tanah dan lumpur hasil kerukan, Riza tak menjawab.
Ia hanya menyatakan pihaknya masih melakukan kajian untuk pembentukan daratan baru itu.
"Prinsipnya Pemprov melakukan perluasan dalam rangka membuat juga kajian-kajian," kata Riza.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
Riza juga menyebut Gubernur Anies Baswedan sengaja mengeluarkan keputusan untuk memberikan izin agar lahan 20 hektare itu bisa dilegalkan.
Selain itu tujuan lainnya adalah memberi instruksi untuk membuat kajian seperti Amdal dan lainnya saat menjalankan proyek reklamasi Ancol.
"Adanya Kepgub itu juga dimaksudnya sebagai pintu masuk membuat kajian AMDAL, pencegahan banjir, kawasan infrastruktur, kajian lingkungan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 155 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).
Berita Terkait
-
Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
-
Siasat Gerindra Muluskan Reklamasi Ancol, Ajak Parpol Lain Gowes Sepeda
-
Wagub DKI dan Gerindra Kompak Bantah Mainkan Isu Agama Demi Reklamasi Ancol
-
Penjualan Diklaim Naik 1.000 Persen, Wagub DKI: Jalur Sepeda Akan Ditambah
-
Riza Sebut Raperda Soal Reklamasi Ancol Sudah di Tangan DPRD
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN