Suara.com - Seorang pria di India melaporkan seorang penjahit karena menjahit pakaian dalam yang tidak sesuai dengan keinginannya.
Menyadur Gulf News, Senin (20/7/2020), Krishna Kumar Dubey melaporkan seorang penjahit ke polisi karena menjahit sepasang pakaian dalam lebih pendek dari yang diinginkan.
"Saya memberinya dua meter kain untuk menjahit celana dalam saya, tetapi, ia menjahit pakaian dalam yang lebih pendek. Saya memintanya untuk menjahit kembali, tetapi ia menyangkal." ujar Dubey dikutip dari Gulf News.
"Penjahit menagih saya 70 rupee (Rp 13.800) dan bahkan tidak termasuk biaya nada (kolor). Kemudian, dia memberi saya pakaian dalam pendek," katanya.
Aksi Dubey ini diunggah oleh akun @rishhikesh di media sosial Twitter saat melaporkan keluhannya sembari membawa dua buah celana dalam.
"Seorang warga Bhopal, Krishna Kumar Dube, mengajukan keluhan terhadap penjahit karena menjahit pakaian dalam pendek meskipun memberinya pakaian dua meter. Sekarang Dube menginginkan keadilan dari polisi," tulisnya.
Dubey, yang kehilangan pekerjaannya sebagai penjaga keamanan karena pandemi Covid-19, mengatakan dia sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pria asal Bhopal, India tersebut juga mengungkapkan bahwa dia baru saja meminjam 1.000 rupee (Rp 197 ribu) dari seorang teman untuk membeli beberapa barang kebutuhan pokok.
Polisi menerima laporan Dubey dan menyarankan untuk dibawa ke meja hijau.
Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Rencana Suzuki Lokalkan Jimny?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar