Suara.com - Bayi berinisial MA (2) ditemukan dalam keadaan tewas di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2020). Belakangan diketahui, MA dibunuh ayah tirinya Cece Suhandi (32) dan mayatnya dibuang ke saluran air tersebut.
Jurnalis Suara.com pada Senin (20/7/2020) coba menelusuri lokasi bayi malang itu ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Lokasi penemuan jasad bayi tersebut berada di aliran Kali Cipto.
Aliran sungai tersebut tampak bersinggungan langsung dengan akses utama Kawasan Industri Pulo Gadung.
Di bantaran aliran sungai Cipto terlihat jalan yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat saja.
Kondisi aliran sungai sendiri tampak dipenuhi sampah dan keadaan air yang keruh serta kumuh. Tak terlihat adanya garis polisi melintang di tempat kejadian perkara.
Lebih lanjut, tak jauh dari lokasi terdapat sebuah toko tambal ban dan bensin eceran. Pemilik toko tersebut bernama Abel (39) yang merupakan saksi mata penemuan bayi tersebut.
"Kejadian sudah lama 2 minggu yang lalu. Awalnya memang pemulung yang melihat mayat bayi itu. Lalu bilang ke saya, saya lihat benar mayat bayi," kata Abel ditemui Suara.com tak jauh dari lokasi.
Dalam kasus ini, polisi akhirnya mengungkap misteri penemuan mayat MA di di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Selasa (7/7/2020).
Menurut hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, balita malang itu tewas karena dianiaya.
Baca Juga: Bayi di Pulogadung Tewas Disiksa Bapak Tiri, Mayatnya Dibuang ke Got
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi.
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Tom mengatakan jasad bayi itu dibuang pada Senin (6/7) pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditemukan warga di Kali Cipto. Usai membunuh dan membuang jasad anaknya, warga Kelurahan Rawa Terate melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
8 Tahun Tanpa Ampun: Kisah Tragis Jaylin, Dipaksa Melompat di Trampolin hingga Tewas oleh Ayah Angkat
-
Ayah di India Gantung dan Bakar Putrinya Karena Hubungan Cinta Tak Direstui
-
Ayah yang Biarkan Anaknya Mati Kelaparan Dapat Pelajaran Dari Sesama Tahanan
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Berebut Mainan dengan Kakak, Gadis Kecil Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR