Suara.com - Buronan cassie Bank Bali Djoko Tjandra kembali mangkir dalam sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). Alasannya, sang buronan masih dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andri Putra Kusuma mengklaim, pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan sang buronan. Kepada Djoko, tim kuasa hukum berkali-kali menyampaikan jika dia harus hadir dalam sidang PK.
"Kami secara aktif menyampaikan kepada klien bahwa dia wajib hadir dengan segala konsekuensinya. Jadi itulah jalan yang memang harus ditempuh kalau untuk memperjuangkan kebenaran dan kami proaktif menyampaikan kepada klien kami," ucap Andri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Andri mengungkapkan, alasan ketidakhadiran kliennya dalam tiap persidangan bukan karena takut ditangkap. Dia berdalih jika Djoko masih belum pulih dari sakitnya -bahkan sang buronan masih punya keinginan untuk hadir.
"Tapi kami mau mengupayakan agar beliau bisa hadir dan beliau juga mengundur karena sakit itu artinya beliau masih punya keinginan untuk hadir hanya saja keadaannya belum mendukung," sambungnya.
Andri menambahkan, alasan sakit yang pihaknya ungkapkan kepada majelis hakim merujuk pada surat sakit. Hanya saja, dia tidak tahu jenis penyakit apa yang kekinian sedang diidap sang buronan kakap tersebut.
"Jenis sakitnya saya tidak mengetahui, karena di dalam suratnya, sakitnya juga tidak tertulis. Hanya rekomendasi dari dokter dia tetap istirahat," kata Andi.
Dengan demikian, persidangan akan kembali diagendakan pada Senin (27/7/2020) mendatang. Selain itu, pihak kuasa hukum diminta untuk menghadirkan sang buronan.
"Senin, 27 Juli 2020 jam 10.00 hadir tanpa dipanggil lagi dan agar tepat waktu. Agenda pendapat dari jaksa," kata hakim ketua Nazar Effriandi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dijerat 2 Pasal Pidana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?