Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada seluruh umat musim di Indonesia untuk mengikuti panduan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19.
"Kami imbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia, untuk mempedomani Surat Edaran Kemenag tentang pelaksanaan penyembelihan hewan dan kehalalan daging qurban," ujar Fachrul dalam jumpa pers melalui Youtube Kementerian Agama, Selasa (21/7/2020).
Pedoman tersebut diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 31 tahun 2020 tentang kegiatan pelaksanaan penyembelihan hewan dan kehalalalan daging kurban dalam situasi Covid-19. Dan Surat Edaran Menteri Edaran Nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaran Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.
Fachrul juga meminta masyarakat menyesuaikan tatanan kehidupan baru atau New Normal saat pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban. Hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban menyesuaikan tatanan baru atau new normal," katanya.
Kementerian Agama telah menetapkan awal Zulhijjah pada Rabu (22/7/2020) dan Hari Raya Idul Adha pada Jumat (31/7/2020)
Keputusan diambil setelah melalui sidang itsbat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama dan melalui video video conference, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
"Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia, maka secara mufakat dinyatakan bahwa 1 Zulhijjah 1441 Hijriah pada hari Rabu 22 Juli 2020 dan dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah jatuh pada Jumat tanggal 31 Juli 2020. Dengan demikian Idul Adha tanggal 10 Zuhijjah dan ini adalah hasil sidang yang disepakati bersama," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam youtube Kementerian Agama, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Jelang Iduladha, RPH Ruminansia Dipenuhi Pendaftar Pemotongan Hewan Kurban
Berita Terkait
-
Tak Ingin Ada Generasi Hilang, Menag: Harus Taat Protokol Kesehatan
-
Sanggah Menag, Menko PMK Tegaskan Masjid Istiqlal Belum Bisa untuk Salat Id
-
Menag Jelaskan Polemik Pelibatan TNI Jaga Kerukunan Umat Beragama
-
Ditanya Soal Reshuffle Kabinet, Menag: Waduh Saya Nggak Pernah Dengar
-
Menag Tak Larang Masyarakat Potong Hewan Kurban saat Idul Adha
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga