Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan larangan terkait salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban di tengah pandemi virus corona covid-19. Menag hanya meminta pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Fachrul mengatakan terkait penyelanggaraan kegiatan keagamaan pada Hari Raya Idul Adha juga sudah ia sampaikan melalui surat edaran.
Ia berujar semua kegiatan salat dan penyembelihan hewan kurban diperbolehkan selama wilayah tersebut bukan zona merah maupun pemerintah daerah memberlakukan larangan.
"Boleh, boleh. Kecuali di tempat-tempat yang memang Covid gugus tugas setempat tidak mengizinkan, tidak memperbolehkan atau pemda tidak mengizinkan. Tapi kalau lain dari itu silakan saja," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Fachrul juga memberi catatan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di mana harus memuhi persyaratan tertentu. Mulai dari membawa peralatan sendiri dari rumah sampai pendistribusian daging dilalukan dengan cara mengantarkan langsung ke rumah warga penerima.
"Ada, kami sudah kasih petunjuk bebas bisa lakukan dengan beberapa protokol kesehatan contohnya harus di tempat terbuka, alat-alat bawa masing-masing gak boleh ganti-gantian. Kemudian juga harus ada jaga jarak dan lain sebagainya. Dan dagingnya juga dibagi, mendatangi tempat tempat distribusinya bukan mengundang mereka datang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Permohonan Izin Sembelih Hewan Kurban Minim, Kulon Progo Ingatkan Warga
-
Menag Sebut Masjid Istiqlal Buka 10 Zulhijah untuk Salat Idul Adha
-
Ikuti UTBK di Tengah Pandemi, Yosi Harus Tunggu 10 Jam Dapatkan Surat Sehat
-
Uji Coba Bus Listrik EV1 Transjakarta, Tekankan Protokol COVID-19
-
5 Bulan Terpisah, Ini Kata Melaney Ricardo soal Kabar Suaminya di Australia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena