Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan larangan terkait salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban di tengah pandemi virus corona covid-19. Menag hanya meminta pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Fachrul mengatakan terkait penyelanggaraan kegiatan keagamaan pada Hari Raya Idul Adha juga sudah ia sampaikan melalui surat edaran.
Ia berujar semua kegiatan salat dan penyembelihan hewan kurban diperbolehkan selama wilayah tersebut bukan zona merah maupun pemerintah daerah memberlakukan larangan.
"Boleh, boleh. Kecuali di tempat-tempat yang memang Covid gugus tugas setempat tidak mengizinkan, tidak memperbolehkan atau pemda tidak mengizinkan. Tapi kalau lain dari itu silakan saja," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Fachrul juga memberi catatan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di mana harus memuhi persyaratan tertentu. Mulai dari membawa peralatan sendiri dari rumah sampai pendistribusian daging dilalukan dengan cara mengantarkan langsung ke rumah warga penerima.
"Ada, kami sudah kasih petunjuk bebas bisa lakukan dengan beberapa protokol kesehatan contohnya harus di tempat terbuka, alat-alat bawa masing-masing gak boleh ganti-gantian. Kemudian juga harus ada jaga jarak dan lain sebagainya. Dan dagingnya juga dibagi, mendatangi tempat tempat distribusinya bukan mengundang mereka datang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Permohonan Izin Sembelih Hewan Kurban Minim, Kulon Progo Ingatkan Warga
-
Menag Sebut Masjid Istiqlal Buka 10 Zulhijah untuk Salat Idul Adha
-
Ikuti UTBK di Tengah Pandemi, Yosi Harus Tunggu 10 Jam Dapatkan Surat Sehat
-
Uji Coba Bus Listrik EV1 Transjakarta, Tekankan Protokol COVID-19
-
5 Bulan Terpisah, Ini Kata Melaney Ricardo soal Kabar Suaminya di Australia
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?