Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan ihwal adanya rencana pelibatan TNI untuk menjaga kerukunan umat beragama yang pernah disampaikam Juru Bicara Kementerian Agama. Fachrul mengklaim pihakmya sama sekali tidak memiliki niat terhadap rencana tersebut.
Ia menceritakan berawal dari Kemenag yang menaruh perhatian terhadap rumah ibadah dan sekolah di Papua. Karena itu, lanjut Fachrul, pihaknya mengundang aparat terkait dalam membahas persoalan tersebut.
"Pertama kami undang teman polisi, kemudian kami undang teman dari TNI, kebetulan orang itu memang baru saja selesai tugas di Papua," ujar Fachrul, Selasa (7/7/2020).
Namun pada saat bersamaan, Fachrul berdalih tidak ada arahan kepada Jubir Kemenag untuk menyampaikan hal sebagaimana mestinya. Sehingga apa yang seharusnya disampaikan justru tidak tersampaikan dengan baik.
"Mungkin pada saat beliau keluar, ada yang menanyakan mungkin beliau saya enggak brief yang baik gitu sehingga jawabnya seolah-olah kita yang melibatkan mereka. Padahal kami ingin mencari informasi tambahan dalam kaitan upaya kami yang pernah saya singgung ke bapak waktu itu," uajr dia.
"Bahwa memang kami ingin meningkatkan kegiatan keagamaan di Papua dalam kaitan supaya bisa meredam situasi lebih baik," Fachrul menambahkan.
Ia menegaskan, Kemenag tidak memiliki niatan sama sekali untuk melibatkan TNI dalam menjaga kerukunan umat beragama.
"Sebetulnya sama sekali tidak ada niat kita untuk melibatkan TNU, hanya waktu itu kami minta masukan begitu," ujar Fachrul.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengkritisi pernyataan Juru Bicara Kementerian Agamar ihwal renvana melibatkan TNI dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ia menyatakan menolak rencana tersebut.
Baca Juga: Kominfo Sigap Urus Denny Siregar tapi Lamban di Papua, Roy Suryo: Kasihan
Ia berujar rencana pelibatan TNI sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi.
"Saya ingin mengoreksi pernyataan Juru Bicara kemenag saudara Oman Fathurrahman tentang pelibatan TNI dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kami menolak keras karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM,, agenda reformasi sektor keamanan, serta Undang-Undang 34/2004 tentang TNI," ujar Maman kepada Menag Fachrul Razi dalam rapat kerja, Selasa (7/7/2020).
Maman menegaskan Kemenag jangan menggunakan pendekatan keamanan dalam menjaga kerukunan umat beragama, melainkan dengan pendekatan lainnya.
"Kalau itu diambil oleh tentara maka yang terjadi adalah kerukunan semua, bukan kerukunan yang substansional. Ini adalah kegaduhan yang tidak perlu dilakukan Kemenag yang hari ini menurut saya sudah on the track, mulai sense of pandemic-nya terlihat, mulai meraih kiai dan madrasah," kata Maman.
"Tapi jangan ternodai pelibatan tentara. Biarkan tentara menjaga kita secara teritorial karena agenda reformasi kita dwifungsi ABRI, TNI itu betul-betul berlaku," sambungnya.
Pernyataan tersebut diamini oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto. Ia berujar jangan sampai rencana itu justru berbuah tuduhan kepada Menag Fachrul bahwa dirinya ingin menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
"Itu betul pak menteri. Kalau tentara terlibat, nanti pak menteri lagi yang dituduh pak karena jenderal bintang empat jadi Menag. Seolah-olah dwifungsi ABRI mau dikembalikan, jangan sampai," ujar Yandri.
Berita Terkait
-
Menag Tak Larang Masyarakat Potong Hewan Kurban saat Idul Adha
-
Latihan Terjun Bebas Batalyon Intai Amfibi 1 Korps Marinir TNI-AL
-
Viral Video Pemuda Mewek Dijegat Tentara Gegara Tak Pakai Masker
-
DPR Kritik Rencana Kemenag Libatkan TNI Menjaga Kerukunan Umat Beragama
-
Menag Sebut Masjid Istiqlal Buka 10 Zulhijah untuk Salat Idul Adha
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda