Suara.com - Belakangan ini beredar kabar salah seorang pakar virus dari Cina, yakni Li Meng Yan mengklaim wabah Covid-19 adalah hasil dari persekongkolan jahat.
Informasi tersebut tersebar dalam bentuk berita dan sempat dimuat oleh beberapa situs, salah satunya adalah situs beritaviral-lagi[dot]blogspot[dot]com dengan judul "Takut Dibunuh, Ahli Virus China Kabur ke AS: Saya Bersaksi Covid-19 Hasil Persekongkolan Jahat".
"Hingga saat ini virus corona masih menjadi misteri, pasalnya kabar apakah virus itu dibentuk dari alam atau buatan manusia hingga kini belum terjawab. Namun banyak sebagian ahli berpendapat bahwa virus ini buatan manusia," demikian penggalan isi berita tersebut.
Lalu, apakah berita di atas dapat dipercaya? Benarkah Li Meng Yan mengklaim Covid-19 adalah hasil persekongkolan jahat?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, diketahui bahwa klaim yang menyebut Li Meng Yan menganggap Covid-19 sebagai persekongkolan jahat adalah klaim yang keliru.
Pasalnya, informasi tersebut telah dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Li Meng Yan hanya mengatakan bahwa pemerintah Cina sempat menutup-nutupi keberadaan virus corona di awal-awal masa pandemi. Namun, ia tak menyebut jika wabah Covid-19 adalah hasil persekongkolan jahat.
Sementara itu, artikel di atas bersumber dari wawancara eksklusif Fox News bersama Li Meng Yan, pakar virus dari Cina. Judul berita aslinya adalah "Exclusive: Chinese virologist accuses Beijing of coronavirus cover-up, flees Hong Kong: 'I know how they treat whistleblowers'" yang terbit di Fox News pada tanggal 10 Juli 2020.
KESIMPULAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Penggunaan Thermo Gun Dapat Merusak Jaringan Otak?
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Covid-19 hasil dari persekongkolan jahat adalah tidak benar atau hoaks. Li Meng Yan selaku pakar virus yang dimaksud sama sekali tak menyebut hal itu. Ia hanya mengatakan bahwa pemerintah Cina sempat menutup-nutupi keberadaan Covid-19 di awal-awal kemunculannya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Penggunaan Thermo Gun Dapat Merusak Jaringan Otak?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Indomie Rasa Saksang Babi?
-
CEK FAKTA: Ada Warung Pakai Logo Halal Jual Babi Guling?
-
CEK FAKTA: Benarkah Massa Demo 16 Juli 2020 Berjumlah Triliunan?
-
CEK FAKTA: Ada Model Baru Seragam Korpri Gamis untuk ASN Pria, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan