Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada efek domino yang timbul dalam pandemi virus Corona (Covid-19). Efek tersebut pertama kali timbul dari krisis kesehatan kemudian berlanjut kepada krisis ekonomi bahkan hingga krisis sosial.
Tito mengungkapkan efek domino tersebut berawal dari krisis kesehatan di mana virus Corona mulai memasuki Indonesia. Pemerintah pun sibuk untuk melakukan penanganannya sebab banyaknya warga yang terinfeksi.
Bahkan saat itu pemerintah membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Ketua BNPB Doni Monardo.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, fokus terhadap krisis kesehatan itu malah menimbulkan dampak lain. Salah satu yang paling terasa ialah krisis ekonomi.
"Kemudian dalam perjalanan lebih lanjut kita melihat ada efek domino dari krisis kesehatan menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan bahkan krisis sosial. Di negara lain di Amerika menjadi krisis keamanan," kata Tito di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/7/2020).
Mantan Kapolri itu melihat antara krisis kesehatan dan krisis ekonomi pun tidak bisa dipisahkan. Karena itu pemerintah pun menilai tidak bisa kalau hanya fokus pada penanganan di satu bidang saja.
"Misalnya, kalau mengutamakan kesehatan maka ekonomi pasti dikorbankan. Ini justru dampaknya dua, sebab makin lama kemampuan keuangan negara akan melemah untuk memperkuat sistem kesehatan," ujarnya.
"Misalnya untuk mengadakan ventilator, membuat rumah sakit, memberi insentif tenaga medis. Itu memerlukan keuangan semua," tambahnya.
Oleh karena itu, pemerintah pun membentuk tim baru yang dapat fokus kepada penanganan Covid-19 maupun pada perekonomian negara.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta, Jokowi: Jangan Buat Beli Pulsa
"Nah, sekarang kita formatnya sudah tahu ini kesehatan masyarakat harus diselamatkan, ekonomi dan keuangan juga harus diselamatkan," kata Tito.
Untuk diketahui, pemerintah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dan ditandatangani oleh Presiden pada hari ini, Senin 20 Juli 2020.
Pembentukan Komite ini lebih mempertimbangkan upaya extra-ordinary yang dilakukan Pemerintah dalam menyiapkan program dan kebijakan, serta memastikan program dan kebijakan tersebut dapat berjalan (operasional) di lapangan.
“Seluruh Program dan Kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan terintegrasi ke dalam satu kelembagaan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (20/7/2020).
Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut ditetapkan Komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang sederhana dan ramping. Karena itu, Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP