Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada efek domino yang timbul dalam pandemi virus Corona (Covid-19). Efek tersebut pertama kali timbul dari krisis kesehatan kemudian berlanjut kepada krisis ekonomi bahkan hingga krisis sosial.
Tito mengungkapkan efek domino tersebut berawal dari krisis kesehatan di mana virus Corona mulai memasuki Indonesia. Pemerintah pun sibuk untuk melakukan penanganannya sebab banyaknya warga yang terinfeksi.
Bahkan saat itu pemerintah membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Ketua BNPB Doni Monardo.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, fokus terhadap krisis kesehatan itu malah menimbulkan dampak lain. Salah satu yang paling terasa ialah krisis ekonomi.
"Kemudian dalam perjalanan lebih lanjut kita melihat ada efek domino dari krisis kesehatan menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan bahkan krisis sosial. Di negara lain di Amerika menjadi krisis keamanan," kata Tito di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/7/2020).
Mantan Kapolri itu melihat antara krisis kesehatan dan krisis ekonomi pun tidak bisa dipisahkan. Karena itu pemerintah pun menilai tidak bisa kalau hanya fokus pada penanganan di satu bidang saja.
"Misalnya, kalau mengutamakan kesehatan maka ekonomi pasti dikorbankan. Ini justru dampaknya dua, sebab makin lama kemampuan keuangan negara akan melemah untuk memperkuat sistem kesehatan," ujarnya.
"Misalnya untuk mengadakan ventilator, membuat rumah sakit, memberi insentif tenaga medis. Itu memerlukan keuangan semua," tambahnya.
Oleh karena itu, pemerintah pun membentuk tim baru yang dapat fokus kepada penanganan Covid-19 maupun pada perekonomian negara.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta, Jokowi: Jangan Buat Beli Pulsa
"Nah, sekarang kita formatnya sudah tahu ini kesehatan masyarakat harus diselamatkan, ekonomi dan keuangan juga harus diselamatkan," kata Tito.
Untuk diketahui, pemerintah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dan ditandatangani oleh Presiden pada hari ini, Senin 20 Juli 2020.
Pembentukan Komite ini lebih mempertimbangkan upaya extra-ordinary yang dilakukan Pemerintah dalam menyiapkan program dan kebijakan, serta memastikan program dan kebijakan tersebut dapat berjalan (operasional) di lapangan.
“Seluruh Program dan Kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan terintegrasi ke dalam satu kelembagaan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (20/7/2020).
Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut ditetapkan Komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang sederhana dan ramping. Karena itu, Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui