Suara.com - Operasi Patuh Jaya oleh Polda Metro Jaya kini tak hanya menegakkan peraturan tentang berkenda di jalan raya. Polisi juga akan memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Dilansir ANTARA, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan selain menindak pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pelanggar protokol kesehatan.
"Jadi untuk Operasi Patuh Jaya 2020 ini sebenarnya tujuannya ada dua. Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Fahri menjelaskan, dalam menegakkan protokol kesehatan kepada pelanggar, petugas Polda Metro Jaya akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Kalau kita akan melakukan teguran lisan dan teguran secara tertulis. Teguran secara tertulisnya itu dengan cara saya memberikan teguran pelanggaran PSBB tertulis itu," ujarnya.
Terkait sanksi denda maupun kerja sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, Fahri mengatakan ranah penegakan hukum adalah milik Satpol PP DKI Jakarta.
"Tindakan yang berupa sanksi itu sudah diatur oleh Pergub nomer 41 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran PSBB, itu ada sendiri ya. Jadi kalau nanti mereka ditemukan oleh teman-teman Satpol PP itu ada sanksi sendiri," ujarnya.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:
Baca Juga: Melihat Pembuatan Mural Proklamasi Jelang HUT RI Ke-75
- Melawan arus lalu lintas
- Melanggar marka stop line
- Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI
- Melintas di bahu jalan tol
- Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan
Berita Terkait
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Ulasan The First Responders Season 1: Kerja Sama Polisi dan Damkar di Tengah Situasi Darurat
-
Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda
-
Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Sempat Usir Mees Hilgers, Pelatih FC Twente Kini Berbalik Puji Bek Timnas Indonesia
-
Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga Dirawat di Batang Dolphin Center: Kelamin Jantan, Usia 10 Tahun
-
Jadwal MPL ID S18 Lengkap: EVOS vs RRQ Hoshi Buka Pertarungan, Siapa Pemenangnya?
-
RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
-
Dua Penekanan Muzani di Sidang MPR: MBG untuk Manusia Berkualitas, Kopdes untuk Ekonomi Adil
-
Intens Tapi Groovy, NCT 127 Ungkap Pesan dan Energi Positif di Album BLINGY
-
MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%
-
Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali
-
4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah