Suara.com - Operasi Patuh Jaya oleh Polda Metro Jaya kini tak hanya menegakkan peraturan tentang berkenda di jalan raya. Polisi juga akan memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Dilansir ANTARA, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan selain menindak pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pelanggar protokol kesehatan.
"Jadi untuk Operasi Patuh Jaya 2020 ini sebenarnya tujuannya ada dua. Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Fahri menjelaskan, dalam menegakkan protokol kesehatan kepada pelanggar, petugas Polda Metro Jaya akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Kalau kita akan melakukan teguran lisan dan teguran secara tertulis. Teguran secara tertulisnya itu dengan cara saya memberikan teguran pelanggaran PSBB tertulis itu," ujarnya.
Terkait sanksi denda maupun kerja sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, Fahri mengatakan ranah penegakan hukum adalah milik Satpol PP DKI Jakarta.
"Tindakan yang berupa sanksi itu sudah diatur oleh Pergub nomer 41 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran PSBB, itu ada sendiri ya. Jadi kalau nanti mereka ditemukan oleh teman-teman Satpol PP itu ada sanksi sendiri," ujarnya.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:
Baca Juga: Melihat Pembuatan Mural Proklamasi Jelang HUT RI Ke-75
- Melawan arus lalu lintas
- Melanggar marka stop line
- Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI
- Melintas di bahu jalan tol
- Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan
Berita Terkait
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu
-
Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Iran Bikin Zionis Israel Boncos! Tembak Jatuh 5 Drone Rp169 Miliar
-
Usai Libur Lebaran, Jatinegara Macet Parah hingga Arah Tebet-Kuningan
-
Sebut Kemenlu Tak Punya Taji, Pengamat UGM Kritik Lemahnya Posisi Tawar RI di Selat Hormuz
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Iran Serang Zona Industri Israel, Ciptakan 'Kiamat' Kimia di Beersheba
-
Geger! Bos Ayam Geprek di Bekasi Temukan Jasad Karyawan Terbungkus Plastik dalam Freezer
-
Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
-
Iran Bongkar Rencana Licik AS, Jadi Alasan Ogah Negosiasi
-
Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran