Suara.com - Satlantas Polres Jakarta Timur menceritakan kronologi aksi seorang pegawai negeri sipil berinisial FTD (36) yang membuang surat tilang saat terjaring Operasi Patuh Jaya 2020, Kamis (23/7/2020) pagi tadi.
Panit Urai Satlantas Polrestro Jaktim Iptu Sigit Kris seperti dilaporkan Antara, mengatakan, kronologi perlawanan FTD terhadap polisi lalu lintas bermula saat mobil Toyota Avanza biru bernomor polisi B 1520 WZQ melintas di jalur TransJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo.
Saat itu sejumlah polisi sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 perdana dalam rangka pengawasan ketertiban lalu lintas.
Saat dilakukan penilangan oleh petugas, FTD beralasan sedang terburu-buru menuju kantor.
"Bapak nanti datang ke kantor Kejaksaan tanggal 24 atau tanggal 21 ke Pengadilan Jakarta Timur," ujar petugas kepada FTD.
Namun saat polisi menyodorkan kertas tilang berwarna biru melalui sela jendela mobil, FTD menolak.
"SIM saya bapak ambil saja, sudah gak usah," kata FTD seraya membuang kertas tilang yang diberikan petugas.
Namun polisi tetap menyita SIM A pengendara tersebut sebagai barang bukti atas pelanggaran ketertiban lalu lintas.
"Kalau penolakan pelanggar itu hal biasa, sampai kertas tilangnya dibuang. Tapi tetap kita tilang STNK kita sita. Kalau butuh barang bukti silakan datang langsung kantor kami di lantai tiga Kebon Nanas," kata Sigit.
Baca Juga: Terkuak! Ini Identitas Pria PNS yang Buang Surat Polisi di Jalur Busway
Terkait aksinya itu, polisi telah menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) mobil yang dikendarai FTD. Dari data surat yang disita petugas, pria itu tinggal di Pondok Ranggon, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Benar dia itu orang instansi (pemerintahan)," ujarnya.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer