Suara.com - Seorang pria berinisial AM (40) diringkus polisi setelah aksinya menganiaya SPP, anak usia 12 tahun viral di media sosial, Instagram.
Tindakan penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku, RT 03, RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Rabu (23/7/2020) malam.
"Tadi malam viral, kami dapat informasi pukul 23.30 WIB dan kami langsung amankan pelaku supaya tidak berulang. Sekarang kita proses aksi kekerasan ini," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Arie Ardian seperti dilaporkan Antara, Kamis (23/7/2020).
Arie mengungkapkan kejadian itu berawal saat SPP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di depan rumah. Namun karena jemuran sudah penuh dengan pakaian, tante korban lalu menyarankan agar SPP menggunakan gantungan untuk menjemur pakaian.
Inisiatif itu rupanya memicu kemarahan dari ibu tiri korban hingga terdengar oleh AM.
"Karena tidak sesuai perintah ibu tirinya, lalu dimarahi. Ayahnya mendengar dan emosi," kata Arie.
Korban kemudian mengalami tindakan kekerasan secara fisik seperti dijambak, lalu diseret sepanjang tujuh meter hingga melakukan pemukulan menggunakan sendal dan tangan kosong.
"Korban lebam di bagian wajah. Sekarang korban sedang divisum," ujarnya.
Saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses visum atas luka yang diderita.
Baca Juga: Ya Ampun! Bela Selingkuhan, Ayah Tega Aniaya Anak hingga Berdarah-darah
"AM kita kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Arie.
Berita Terkait
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas