Suara.com - Anggota Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dianggap tidak transparan mengenai proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP).
Tidak adanya transparansi itu yang kemudian juga mengakibatkan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memilih mundur dari POP. Padahal, kata dia, baik NU maupun Muhammadiyah memiliki kontibusi di dunia pendidikan.
"Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyan dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia," ujar Djamal melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
Mengingat besarnya kontribusi NU dan Muhammadiyah di bidang pendidikan, Djamal berpandangan seharusnya Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak semata.
"Namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan. Terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka," tuturnya.
Sebelumnya, Djamal mengatakan POP merupakan program yang belum mempunyai payung hukum yang jelas karena Komisi X belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.
"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggran negara harus melalui pembahsan di komisi X," ujar Djamal.
Sementara itu, sejauh ini anggaran POP itu sendiri belum selesai pembahasannya di DPR.
"Anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI. Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp595 miliar per tahun di Komisi X masih berupa pagu indikatif. Jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," kata Djamal.
Baca Juga: Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud
Berita Terkait
-
IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP
-
Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping
-
Kompak! Sampoerna dan Tanoto Bantah Manfaatkan Dana POP untuk CSR
-
Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud
-
Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
-
Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi
-
Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga
-
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat
-
Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola
-
Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak