Suara.com - Komisi X DPR segera memanggil Kementerian Pendidikan Kebudayaan untuk meminta penjelasan terkait Program Organisasi Penggerak (POP).
Rencana pemanggilan itu terkait dua yayasan, yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation yang ikut terdaftar dalam program tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda berujar pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan terhadap Tanoto dan Sampoerna Fondation. Pemanggilan itu, kata dia, dilakukan seusai Komisi X memanggil Kemendikbud.
"Rencana Kemendikbud dulu yang akan kami panggil," kata Huda saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Namun, ia belum spesifik menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Mengingat saat ini DPR tengah memasuki masa reses.
"Besok saya update tahapannya seperti apa," kata Huda.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi X Hetifah juga belum memastikan kapan waktu pemanggilan baik terhadap Kemendikbud maupun Tanoto dan Sampoerna Fondation.
"Besok baru rapat internal tentukan agenda-agenda yang harus di masa reses. Karena rapat apapun harus ada izin pimpinan DPR," kata Hetifah dikonfirmasi Suara.com.
Diketahui, Komisi X DPR RI bakal memanggil dua yayasan yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation. Kedua yayasan tersebut masuk ke dalam POP Kemendikbud.
Baca Juga: Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP
"Kami segera memanggil kedua yayasan tersebut," ujar Huda saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Huda sebelumnya mempertanyakan dua organisasi yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation sebagai mitra Organisasi Penggerak.
Dua entitas itu masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.
"Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," kata Huda.
Berita Terkait
-
Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud
-
Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Dua Mata Pelajaran yang Harusnya Masuk Kurikulum Indonesia
-
Kejagung Periksa SBY Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Lingkungan Kemendikbud Ristek
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!