Suara.com - Komisi X DPR RI mengkritisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal Program Organisasi Penggerak (POP) yang menuai kontroversi.
Diketahui, program tersebut ternyata belum memiliki landasan hukum hingga anggaran yang juga belum selesai dibahas.
Anggota Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan POP merupakan program yang belum mempunyai payung hukum yang jelas, karena Komisi X belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.
"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggran negara harus melalui pembahsan di komisi X," ujar Djamal dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).
Sementara itu, sejauh ini anggaran POP itu sendiri belum selesai pembahasannya di DPR.
"Anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI. Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp595 miliar per tahun di Komisi X masih berupa pagu indikatif. Jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," kata Djamal.
Komisi X DPR akan memanggil Kemendikbud untuk meminta penjelasan terkait yayasan Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation ikut terdaftar dalam Program Organisasi Penggerak. Setelah itu, DPR juga berencana mmanggil Sampoena dan Tanoto untuk diperiksa soal dana hibah Rp20 M dari Kemendikbud.
"Rencana Kemendikbud dulu yang akan kita panggil," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda saat dihubungi Suara.com, Kamis.
Namun, ia belum spesifik menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Mengingat saat ini DPR tengah memasuki masa reses.
Baca Juga: Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud
"Besok saya update tahapannya seperti apa," kata Huda.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi X Hetifah juga belum memastikan kapan waktu pemanggilan baik terhadap Kemendikbud maupun Tanoto dan Sampoerna Fondation.
"Besok baru rapat internal tentukan agenda-agenda yang harus di masa reses. Karena rapat apapun harus ada izin pimpinan DPR," kata Hetifah dikonfirmasi Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Martin Manurung Minta Kebijakan Tegas untuk Wilayah Paling Parah Terdampak Bencana
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek