Suara.com - Misteri kematian puluhan hewan ternak di Desa Pohan Tonga, Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara mulai menemukan titik terang. Sosok misterius yang menghisap darah puluhan hewan ternak terekam dalam kamera CCTV.
Dari rekaman CCTV tersebut terungkap, pelaku penghisap darah para hewan ternak bukanlah vampir, melainkan seekor hewan yang bentuknya seperti musang.
Bupati Tapanuli Utara, Nikson Sibaban mengatakan sudah menerjunkan tim gabungan yang terdiri atas polisi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Pemkab Tapanuli Utara ke lokasi untuk menyelidiki sekaligus membuat jebakan.
"Saya pimpin rapat di lokasi. Kita lakukan jebakan, semua kandang ternak pasang lampu," kata Nikson dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Nikson juga mengerahkan timnya untuk menyusuri sungai-sungai di desa yang diduga menjadi te,pat persembunyian hewan tersebut.
Meski sosok penghisap darah telah terekam kamera CCTV, Nikson tak menutup kemungkinan adanya makhluk lain yang menjadi pelaku yang menyebabkan puluhan hewan ternak warga tewas mendadak.
"Dugaan ke arah binatang lain masih ada, karena ada warga lapor ke saya binatang itu besar, tidak seperti musang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi BBKSDA Sumatera Utara Wilayah IV Tarutung Manigor Lumbantoruan mengatakan, dari hasil analisa timnya menyimpulkan besar dugaan makhluk penghisap darah ternak adalah hewan jenis musang besar atau binturong.
"Hewan yang memangsa ratusan ternak dan hanya memakan isi perut serta menghisap darahnya, merupakan jenis musang (binturong)" ujar Manigor.
Baca Juga: Bukan Dibunuh Vampir, Misteri Hewan Ternak Mati Kehabisan Darah Terungkap
Hewan tersebut memiliki berat tubuh dewasa mencapai 20 kilogram. Hewan yang masuk jenis kucing beruang itu memiliki cakar dengan panjang 1,5 hingga 2 sentimeter.
Hewan tersebut masuk dalam daftar merah International Union From Conservative of Nature (IUCN) yang terancam punah. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan hewan dengan nama latin Arctictis binturong sebagai satwa yang dilindungi.
Sayembara Rp 10 Juta
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan membuat sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi siapapun yang bisa mengungkap kematian misterius puluhan hewan ternak di wilayahnya.
"Saya siapkan hadiah Rp10 juta bagi siapa saja yang bisa menangkap dan mengungkap apa penyebab kematian hewan ternak warga yang menjadi keresahan saat ini," kata Nikson.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara