Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini ini berarti laporan keuangan yang disusun oleh tiap kementerian/lembaga sudah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengapresiasi kinerja BNPB dalam laporan keuangan sehingga bisa mendapatkan opini WTP sembilan tahun terakhir meski selalu disibukkan dengan pandemi virus corona covid-19 dan bencana alam lain.
Penentuan opini WTP didasarkan pada kesesuaian dengan indikator yang telah ditentukan, pengungkapan informasi laporan keuangan yang jelas dan detail, sistem pengendalian internal lembaga terkait dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“BPK mengapresiasi BNPB karena transparansi dan akuntabilitas keuanganya luar biasa, sehingga dari 2011 hingga sekarang selalu meraih wajar tanpa pengecualiaan selama sembilan kali berturut-turut,” kata Achsanul Qosasi di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Kepala BNPB Doni Monardo, menyatakan keberhasilan mendapatkan opini WTP ini tidak lepas dari dukungan seluruh unsur yang terdapat di BNPB dan berkat pendampingan BPK.
“Sembilan tahun berturut-turut BNPB mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK berkat kontribusi Sestama, Irtama dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai BNPB dalam meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara dan hal ini tidak terlepas dari BPK yang senantiasa memberikan pendampingan dalam kegiatan di BNPB,” ucap Doni.
Menurut Doni, opini dari BPK ini adalah sebuah prestasi penting, mengingat opini ini menandakan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan BNPB, dia berharap timnya dapat mempertahankan kinerja baik ini.
“Termasuk dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga dapat terus memperoleh kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Hadapi Bencana Alam Saat Pandemi, PMI dan BNPB Terapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Hadapi Bencana Alam Saat Pandemi, PMI dan BNPB Terapkan Protokol Kesehatan
-
Menpora Berhasil Bawa Kemenpora Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
-
Kemnaker Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut
-
Alih Fungsi Lahan jadi Biang Kerok Banjir Bandang di Luwu Utara
-
Gugus Tugas: Kesadaran Masyarakat soal Bahaya Virus Corona Menurun
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua