Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini ini berarti laporan keuangan yang disusun oleh tiap kementerian/lembaga sudah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengapresiasi kinerja BNPB dalam laporan keuangan sehingga bisa mendapatkan opini WTP sembilan tahun terakhir meski selalu disibukkan dengan pandemi virus corona covid-19 dan bencana alam lain.
Penentuan opini WTP didasarkan pada kesesuaian dengan indikator yang telah ditentukan, pengungkapan informasi laporan keuangan yang jelas dan detail, sistem pengendalian internal lembaga terkait dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“BPK mengapresiasi BNPB karena transparansi dan akuntabilitas keuanganya luar biasa, sehingga dari 2011 hingga sekarang selalu meraih wajar tanpa pengecualiaan selama sembilan kali berturut-turut,” kata Achsanul Qosasi di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Kepala BNPB Doni Monardo, menyatakan keberhasilan mendapatkan opini WTP ini tidak lepas dari dukungan seluruh unsur yang terdapat di BNPB dan berkat pendampingan BPK.
“Sembilan tahun berturut-turut BNPB mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK berkat kontribusi Sestama, Irtama dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai BNPB dalam meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara dan hal ini tidak terlepas dari BPK yang senantiasa memberikan pendampingan dalam kegiatan di BNPB,” ucap Doni.
Menurut Doni, opini dari BPK ini adalah sebuah prestasi penting, mengingat opini ini menandakan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan BNPB, dia berharap timnya dapat mempertahankan kinerja baik ini.
“Termasuk dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga dapat terus memperoleh kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Hadapi Bencana Alam Saat Pandemi, PMI dan BNPB Terapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Hadapi Bencana Alam Saat Pandemi, PMI dan BNPB Terapkan Protokol Kesehatan
-
Menpora Berhasil Bawa Kemenpora Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
-
Kemnaker Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut
-
Alih Fungsi Lahan jadi Biang Kerok Banjir Bandang di Luwu Utara
-
Gugus Tugas: Kesadaran Masyarakat soal Bahaya Virus Corona Menurun
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?
-
Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?
-
'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo
-
Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas