Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini ini berarti laporan keuangan yang disusun oleh tiap kementerian/lembaga sudah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengapresiasi kinerja BNPB dalam laporan keuangan sehingga bisa mendapatkan opini WTP sembilan tahun terakhir meski selalu disibukkan dengan pandemi virus corona covid-19 dan bencana alam lain.
Penentuan opini WTP didasarkan pada kesesuaian dengan indikator yang telah ditentukan, pengungkapan informasi laporan keuangan yang jelas dan detail, sistem pengendalian internal lembaga terkait dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“BPK mengapresiasi BNPB karena transparansi dan akuntabilitas keuanganya luar biasa, sehingga dari 2011 hingga sekarang selalu meraih wajar tanpa pengecualiaan selama sembilan kali berturut-turut,” kata Achsanul Qosasi di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Kepala BNPB Doni Monardo, menyatakan keberhasilan mendapatkan opini WTP ini tidak lepas dari dukungan seluruh unsur yang terdapat di BNPB dan berkat pendampingan BPK.
“Sembilan tahun berturut-turut BNPB mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK berkat kontribusi Sestama, Irtama dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai BNPB dalam meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara dan hal ini tidak terlepas dari BPK yang senantiasa memberikan pendampingan dalam kegiatan di BNPB,” ucap Doni.
Menurut Doni, opini dari BPK ini adalah sebuah prestasi penting, mengingat opini ini menandakan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan BNPB, dia berharap timnya dapat mempertahankan kinerja baik ini.
“Termasuk dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga dapat terus memperoleh kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Hadapi Bencana Alam Saat Pandemi, PMI dan BNPB Terapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Hadapi Bencana Alam Saat Pandemi, PMI dan BNPB Terapkan Protokol Kesehatan
-
Menpora Berhasil Bawa Kemenpora Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
-
Kemnaker Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut
-
Alih Fungsi Lahan jadi Biang Kerok Banjir Bandang di Luwu Utara
-
Gugus Tugas: Kesadaran Masyarakat soal Bahaya Virus Corona Menurun
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak