Suara.com - Khutbah Idul Adha dilaksanakan sebagai pengiring salat Idul Adha yang dianggap sebagai penanda bahwa salat tersebut ada pada momen penting. Hal ini sama seperti Khutbah salat Idul Fitri, salat Jumat, dan khutbah istisqa’.
Merujuk pada sidang isbat, Selasa (21/7/2020), Kementerian Agama RI melalui konferensi video menyatakan bahwa 1 Dzulhijjah resmi ditetapkan pada Rabu (22/7/2020), dan Hari Raya Idul Adha pada Jumat (31/7/2020)
"Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia, maka secara mufakat dinyatakan 1 Zulhijjah 1441 Hijriah pada hari Rabu 22 Juli 2020 dan dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah jatuh pada Jumat tanggal 31 Juli 2020," ujar Menteri Agama Fachrul Razi.
Menyadur dari Nu Online, oleh Mahbib, Rasulullah memerintahkan umat muslim untuk keluar rumah bersama-sama merayakan hari bahagia tersebut. Sebab, Idul Adha merupakan waktu yang istimewa. Begitu juga dengan wanita yang sedang menstruasi, mereka juga berhak mendengarkan khutbah, melantunkan takbir, berdoa, dan berdzikir.
Diterangkan dalam kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji, khutbah Idul Adha dilaksanakan setelah shalat dua rakaat usai. Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Umar menunaikan dua salat Idul Adha sebelum khutbah Idul Adha.
Hukum khutbah Idul Adha memang sunnah. Tapi, ketika dikerjakan harus tetap memenuhi rukun khutbah. Rukun khutbah Idul Adha yakni memuji Allah, membaca shalawat, berwasiat tentang takwa, membaca ayat Al-Qur'an pada salah satu khutbah, serta mendoakan kaum Muslimin pada khutbah kedua.
Adapun Khatib yang disyaratkan berdiri bila mampu saat berkhutbah, disunnahkan menyela kedua khutbah dengan duduk sebentar. Sebagaimana diungkap dalam hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah yang berkata:
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)
Pada khutbah pertama, khatib disunnahkan memulainya dengan membaca takbir hingga sembilan kali. Lalu pada khutbah kedua, khatib membukanya dengan takbir tujuh kali.
Baca Juga: Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi yang Ingin Berkurban Idul Adha
Lain halnya dengan jamaah saat khutbah Idul Adha. Jamaah diperintahkan untuk tenang, mendengarkannya secara seksama, agar memperoleh proses kesempurnaan salat Idul Adha.
Itulah tata cara khutbah Idul Adha 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar