Suara.com - Sebentar lagi, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli 2020. Bagi Anda yang akan berkurban, salah satu hukum yang harus dipatuhi ialah larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang ingin berkurban.
Meski begitu, ada dua pendapat ulama terkait hukum memotong rambut dan kuku tersebut, dan berikut penjelasannya. Diawali dengan Hadist Riwayat (HR) Ummmu Salmah Ulama yang mempelajari HR Ummu Salamah menyebut bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban." (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Dari hadist tersebut lantas memunculkan dua pendapat ulama. Meski begitu, ada perbedaan makna dan implikasi dari hadist larangan tersebut. Ada ulama yang beranggapan bahwa hadist tersebut menyerukan larangan, makruh, dan mubah. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai dua pendapat yang berbeda atas hadist tersebut.
- Pendapat pertama
Ulama yang memahami hadist tersebut mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang orang yang hendak berkurban untuk memotong kuku dan rambutnya.
Seorang ulama sekaligus ahli hadist bermazhab Hanbaliy hukum menjaga diri dengan tidak memotong kuku dan mencukur rambut adalah hal yang wajib bagi orang yang akan berkurban, terhitung sejak bulan dzulhijjah hingga selesai proses penyembelihan hewan kurban.
Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak mencukur rambut dan memotong kuku saat akan berkibar supaya seluruh bagian tubuh kebal terhadap api neraka. Sedangkan sebagian ulama lainnya menyebut bahwa maksud dari larangan ini ialah agar ada kemiripan dengan jamaah haji yang sedang melakukan ihram.
- Pendapat kedua
Kedua, pendapat ulama lainnya menyebut bahwa yang dimaksud larangan dalam hadist tersebut bukanlah dilarang memotong kuku dan rambut orang yang akan berkurban (al-mudhahhi) melainkan hewan kurban (al-mudhahha). Alasan lainnya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di akhirat.
Meski begitu, Al-Qari Rahimahullah dalam kitab Mirqatul Mafatih menyebut pendapat ini dianggap asing dan tidak popular bahkan dalam kitab fikih klasik. Namun, menurut almarhum Kyai Ali Mustafa Yaqub pendapat ini dikuatkan dengan kitab At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah yang menjelaskan bahwa dibutuhkan perbandingan dengan riwayat Aisyah dalam memahami hadist tersebut.
Baca Juga: Semur Daging, Resep Masakan Daging Kambing yang Lezat untuk Idul Adha
Artinya, "Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban." (HR Ibnu Majah).
Itulah dua pendapat ulama mengenai larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang berkurban. Meski begitu, hal yang perlu digaris bawahi ialah hadist tersebut hanya berlaku bagi orang yang hendak berkurban. Sehingga, bagi Anda yang tidak berkurban hal ini tentu tak jadi masalah dan diperbolehkan memotong kuku atau pun mencukur rambut.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
-
Masih Bingung Cara Masak Daging Kambing? Ini 5 Bahan Penghilang Bau Prengus, Dijamin Efektif
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal