Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FTD (36) yang nekat melawan dan membuang surat tilang saat terjaring razia Operasi Patuh Jaya 2020 ternyata merupakan pegawai di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Maulana Karepesina.
Menurut Maulana, pria tersebut menolak ditindak oleh petugas kepolisian saat terpergok melanggar aturan lalu lintas, yakni mengendari mobil di jalur TransJakarta, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, pada Kamis (23/7) kemarin.
"Pekerjaannya sebagai pegawai ASN di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI," kata Maulana kepada wartawan, Jumat (24/7).
"Yang bersangkutan saat diminta tanda tangan pada buku tilang, yang bersangkutan menolak, dan saat lembar tilang diberikan, yang bersangkutan juga menolaknya," imbuhnya.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menceritakan terkait kronologi ketika FTD melawan dan membuang surat tilang saat terjaring Operasi Patuh Jaya 2020.
Panit Urai Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sigit Kris seperti dilaporkan Antara, mengatakan, kronologi perlawanan FTD terhadap polisi lalu lintas bermula saat mobil Toyota Avanza biru bernomor polisi B 1520 WZQ melintas di jalur TransJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo.
Saat itu sejumlah polisi sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 perdana dalam rangka pengawasan ketertiban lalu lintas. Kemudian, saat dilakukan penilangan oleh petugas, FTD beralasan sedang terburu-buru menuju kantor.
"Bapak nanti datang ke kantor Kejaksaan tanggal 24 atau tanggal 21 ke Pengadilan Jakarta Timur," ujar petugas kepada FTD.
Baca Juga: TNI Abal-abal Bawa Pistol Mainan di Mobil, Kena Razia Gegara Seragam Beda
Namun saat polisi menyodorkan kertas tilang berwarna biru melalui sela jendela mobil, FTD menolak.
"SIM saya bapak ambil saja, sudah gak usah," kata FTD seraya membuang kertas tilang yang diberikan petugas.
Kendati begitu, polisi tetap menyita SIM A milik FTD sebagai barang bukti atas pelanggaran ketertiban lalu lintas. Dari SIM yang disita petugas, FTD diketahui bertempat tinggal di Pondok Ranggon, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau penolakan pelanggar itu hal biasa, sampai kertas tilangnya dibuang. Tapi tetap kita tilang STNK kita sita. Kalau butuh barang bukti silakan datang langsung kantor kami di lantai tiga Kebon Nanas," kata Sigit.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum mengetahui pasti kronologi kejadian tersebut. Hanya saja, Sambodo menyampaikan, jika FTD terbukti melawan dan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas kepolisian yang tengah bertugas, maka dapat dikenakan sanksi pidana.
"Saya cek dulu ya. Kalau dia melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas bisa kita kenakan pidana," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Dokumen Fisik Mulai Ditinggalkan, Peruri Dorong Transaksi Properti Lebih Cepat
-
Sempat Diwarnai Semprotan Merica, Warga Pukul Mundur Massa Aksi di Simpang Gramedia Jogja
-
Xiaomi 18 Fold Siap Mengguncang Pasar HP Lipat: Bawa XRING O3, Layar Lebar, dan Baterai 6.000 mAh
-
Kemarau dan Hama Mengintai, Panen Cabai Terancam Anjlok
-
7 Cara Memakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menyangkut di Bulu Wajah
-
HGII Tegaskan Komitmen Menuju Pasar Modal Hijau, Kapasitas Energi Ditargetkan 100 MW pada 2031
-
Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah
-
Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee bersama Naykilla & Tenxi Ramai Dibicarakan Netizen
-
Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru
-
Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih