Suara.com - Seorang pria diduga anggota TNI gadungan ditangkap aparat kepolisian setelah terjaring Operasi Patuh Jaya di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020).
"Pria itu berinisial S, sekarang dalam pemeriksaan di garnisun. Interogasi sedang dilakukan oleh pihak garnisun untuk memastikan identitas bersangkutan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi pada saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Lilik menyebutkan, pria itu dicurigai mengenakan seragam berbeda oleh anggota TNI yang ikut membantu menggelar razia gabungan.
"Jadi pas kondisi jalan macet itu. Petugas TNI juga yang terlibat melihat dia dan pakaiannya beda. Karena curiga, S akhirnya diberhentikan," kata Lilik.
S diketahui mengendarai Suzuki Baleno bernomor polisi B 2282 YH tengah melintas di lokasi.
Saat diperiksa, petugas didapati S membawa dua pistol mainan. Meski demikian pada pemeriksaan lanjutan surat-surat kendaraan milik S didapati lengkap.
"Surat-surat kendaraannya lengkap. Tapi yang bersangkutan masih ikut pemeriksaan,"kata Lilik.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menjaring sebanyak 204 orang pelanggar dalam di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang diprakasai oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Dari operasi tadi pagi, kita dapati 204 orang pelanggar. Paling banyak pelanggaran sementara ini adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi.
Baca Juga: Buang Surat Tilang, PNS yang Lawan Polisi di Jalur Busway Bisa Kena Pidana
Pada Operasi Patuh Jaya ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada operasi ini.
Pertama, pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan tol dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya.
Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. (Antara).
Berita Terkait
-
Terciduk di Monas Pelaku Penipuan, Naik Bajaj untuk Lihat Gladi HUT TNI Pakai PDH yang Dibeli di Pasar Turi
-
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat di Depok hingga Puluhan Juta
-
Tiga Curanmor Bermodal Pistol Mainan Jadi Bulan-bulanan Massa Usai Gasak Motor di Kosan
-
Gunakan Pistol Mainan, Kronologi Delapan Pegawai Hotel Keroyok 4 Remaja di NTB
-
Diringkus Polisi, TNI Gadungan Tipu Warga Cilandak Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Sherly Tjoanda Buktikan Diri, Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit Tertinggi se-Indonesia
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober