Suara.com - Pemerintah Malaysia mewajibkan siapa pun yang akan merekam film harus mendapatkan izin dan lisensi yang sah di mata hukum. Aturan ini termasuk film untuk konten media sosial.
Menyadur Straits Times, hal tersebut berdasarkan keputusan dari Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia yang diumumkan pada Kamis (23/7).
Peraturan ini menimbulkan pertanyaan apakah orang-orang ketika membuat video untuk YouTube, TikTok, Facebook Live, dan platform media sosial lainnya adalah melanggar hukum.
Pernyataan tentang lisensi film ini diumumkan oleh Menteri Komuikasi dan Multimedia Malaysia Saifuddin Abdullah, beberapa hari setelah kementerian ini memprakarsai penyelidikan terhadap jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran.
Saluran berita asal Qatar ini dituding membuat dan menyiarkan dokumenter tentang pekerja migran Malaysia yang tak berizin. tanpa mendapatkan lisensi dari National Development Corporation (Finas) Malaysia.
"Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik itu media massa konvensional, atau media (sosial) pribadi," ujar Saifuddin.
"Kami mendorong kegiatan pembuatan film, tetapi semuanya tunduk pada hukum dan peraturan yang ada," sambungnya.
Penegakkan lisensi Finas ini menarik perhatian sejumlah pengawas media di negara Jiran.
Pusat Jurnalisme Independen (CIJ) Malaysia mengatakan mereka khawatir dengan tindakan pemerintah terhadap para jurnalis.
Baca Juga: Kemlu Siap Bantu Pulangkan Buronan Djoko Tjandra dari Malaysia
Sementara Klub Koresponden Asing Malasyia (FCCM) mengatakan materi yang disiarkan di saluran berita dulunya tak memerlukan izin atau lisensi dari Finas.
Pernyataan Saifuddin yang tidak mengecualikan video rumahan dari persyaratan ini, akan meningkatkan kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi di Malaysia yang berada di bawah pemerintahan Perikatan Nasional baru, berkuasa mulai Maret lalu.
Al Jazeera yang bersikeras tidak melanggar aturan lisensi, mengatakan film dokumen Al Jazeera 101 East merupakan laporan isu terkini yang harusnya tak memerlukan adanya izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik