Suara.com - Pemerintah Malaysia mewajibkan siapa pun yang akan merekam film harus mendapatkan izin dan lisensi yang sah di mata hukum. Aturan ini termasuk film untuk konten media sosial.
Menyadur Straits Times, hal tersebut berdasarkan keputusan dari Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia yang diumumkan pada Kamis (23/7).
Peraturan ini menimbulkan pertanyaan apakah orang-orang ketika membuat video untuk YouTube, TikTok, Facebook Live, dan platform media sosial lainnya adalah melanggar hukum.
Pernyataan tentang lisensi film ini diumumkan oleh Menteri Komuikasi dan Multimedia Malaysia Saifuddin Abdullah, beberapa hari setelah kementerian ini memprakarsai penyelidikan terhadap jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran.
Saluran berita asal Qatar ini dituding membuat dan menyiarkan dokumenter tentang pekerja migran Malaysia yang tak berizin. tanpa mendapatkan lisensi dari National Development Corporation (Finas) Malaysia.
"Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik itu media massa konvensional, atau media (sosial) pribadi," ujar Saifuddin.
"Kami mendorong kegiatan pembuatan film, tetapi semuanya tunduk pada hukum dan peraturan yang ada," sambungnya.
Penegakkan lisensi Finas ini menarik perhatian sejumlah pengawas media di negara Jiran.
Pusat Jurnalisme Independen (CIJ) Malaysia mengatakan mereka khawatir dengan tindakan pemerintah terhadap para jurnalis.
Baca Juga: Kemlu Siap Bantu Pulangkan Buronan Djoko Tjandra dari Malaysia
Sementara Klub Koresponden Asing Malasyia (FCCM) mengatakan materi yang disiarkan di saluran berita dulunya tak memerlukan izin atau lisensi dari Finas.
Pernyataan Saifuddin yang tidak mengecualikan video rumahan dari persyaratan ini, akan meningkatkan kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi di Malaysia yang berada di bawah pemerintahan Perikatan Nasional baru, berkuasa mulai Maret lalu.
Al Jazeera yang bersikeras tidak melanggar aturan lisensi, mengatakan film dokumen Al Jazeera 101 East merupakan laporan isu terkini yang harusnya tak memerlukan adanya izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh