Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan siap membantu untuk memulangkan buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra ke Indonesia. Terakhir, Djoko dikabarkan saat ini tengah berada di Malaysia.
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyatakan, Kemlu akan ikut membantu apabila proses pemulangan Djoko tersebut harus melewati mekanisme lintas negara.
Meski demikian, ia meyakini saat ini masih ada pihak otoritas hukum di Indonesia yang memiliki kerjasama dengan pihak otoritas hukum di negeri tetangga itu untuk memprosesnya.
"Saya garis bawahi, bahwa Kemlu tentunya siap memfasilitasi penegak hukum dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama hukum yang tersedia," kata Teuku dalam paparan yang disampaikan secara virtual, Kamis (23/7/2020).
Saat ini, Kemlu hanya mendapatkan informasi soal keberadaan Djoko dari pihak kuasa hukumnya. Akan tetapi, Kemlu beserta otoritas penegak hukum di tanah air bakal menindaklanjuti segala informasi yang berkaitan dengan keberadaan Djoko.
"Ingin saya garis bawahi, bahwa informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra sama-sama kita dapatkan dari penasihat hukum yang bersangkutan yang menyebutkan bahwa saat sekarang saudara Djoko Tjandra berada di Malaysia," ujarnya.
"Namun tentunya untuk bisa memastikan ini ada satu proses yang harus kita jalani lebih lanjut dan di dalam otoritas terkait di tanah air melalui proses hukum akan bisa ditindaklanjuti."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional