Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan siap membantu untuk memulangkan buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra ke Indonesia. Terakhir, Djoko dikabarkan saat ini tengah berada di Malaysia.
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyatakan, Kemlu akan ikut membantu apabila proses pemulangan Djoko tersebut harus melewati mekanisme lintas negara.
Meski demikian, ia meyakini saat ini masih ada pihak otoritas hukum di Indonesia yang memiliki kerjasama dengan pihak otoritas hukum di negeri tetangga itu untuk memprosesnya.
"Saya garis bawahi, bahwa Kemlu tentunya siap memfasilitasi penegak hukum dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama hukum yang tersedia," kata Teuku dalam paparan yang disampaikan secara virtual, Kamis (23/7/2020).
Saat ini, Kemlu hanya mendapatkan informasi soal keberadaan Djoko dari pihak kuasa hukumnya. Akan tetapi, Kemlu beserta otoritas penegak hukum di tanah air bakal menindaklanjuti segala informasi yang berkaitan dengan keberadaan Djoko.
"Ingin saya garis bawahi, bahwa informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra sama-sama kita dapatkan dari penasihat hukum yang bersangkutan yang menyebutkan bahwa saat sekarang saudara Djoko Tjandra berada di Malaysia," ujarnya.
"Namun tentunya untuk bisa memastikan ini ada satu proses yang harus kita jalani lebih lanjut dan di dalam otoritas terkait di tanah air melalui proses hukum akan bisa ditindaklanjuti."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi