Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan siap membantu untuk memulangkan buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra ke Indonesia. Terakhir, Djoko dikabarkan saat ini tengah berada di Malaysia.
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyatakan, Kemlu akan ikut membantu apabila proses pemulangan Djoko tersebut harus melewati mekanisme lintas negara.
Meski demikian, ia meyakini saat ini masih ada pihak otoritas hukum di Indonesia yang memiliki kerjasama dengan pihak otoritas hukum di negeri tetangga itu untuk memprosesnya.
"Saya garis bawahi, bahwa Kemlu tentunya siap memfasilitasi penegak hukum dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama hukum yang tersedia," kata Teuku dalam paparan yang disampaikan secara virtual, Kamis (23/7/2020).
Saat ini, Kemlu hanya mendapatkan informasi soal keberadaan Djoko dari pihak kuasa hukumnya. Akan tetapi, Kemlu beserta otoritas penegak hukum di tanah air bakal menindaklanjuti segala informasi yang berkaitan dengan keberadaan Djoko.
"Ingin saya garis bawahi, bahwa informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra sama-sama kita dapatkan dari penasihat hukum yang bersangkutan yang menyebutkan bahwa saat sekarang saudara Djoko Tjandra berada di Malaysia," ujarnya.
"Namun tentunya untuk bisa memastikan ini ada satu proses yang harus kita jalani lebih lanjut dan di dalam otoritas terkait di tanah air melalui proses hukum akan bisa ditindaklanjuti."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru