Suara.com - Warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dihebohkan oleh adanya penganut agama baru yang diberi nama Agama Muslim.
Berdasarkan informasi yang didapat Covesia.com--jaringan Suara.com, agama yang diberi nama oleh pengikutnya sebagai Agama Muslim tersebut sudah dirintis sejak tahun 1996.
Satu kelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok yang menamakan 'Agama Muslim' ini, mengakui tuhannya adalah Rabbi.
Rabbi bagi mereka berarti Yang Menciptakan, bukan Allah SWT. Kemudian nabinya adalah Nabi Ibrahim AS, bukan Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah aturan di Agama Muslim ini jauh berbeda dari ajaran yang dibawa Rasullah Muhammad SAW.
Ajaran 'Agama Muslim' ini tidak mewajibkan salat, tetapi mewajibkan mengingat Rabbi. Tidak berpuasa, tapi harus mengendalikan hawa nafsu.
Selain itu, kewajiban berhaji hanya untuk para guru. Bagi pengikut yang ingin berhaji, bisa diwakilkan kepada guru.
Artinya, seluruh ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tidak dipercayai oleh pengikut 'Agama Muslim.'
Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996.
Baca Juga: Fakta Kerajaan Agung Sejagat, Bantah Aliran Sesat hingga Ritual Aneh
"Kami sudah pantau dan melakukan investigasi soal Agama Muslim ini. Kesimpulannya, MUI menyatakan Agama Muslim ini bukan bagian dari Islam. Mereka sudah keluar dari Islam," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara kepada Covesia.com, Jumat (24/7/2020) melalui seluler.
Dengan dinyatakan bahwa Agama Muslim bukan merupakan 'Agama Islam,' MUI merasa tidak berkewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan kepada para pengikutnya.
Hanya saja, diperlukan pembinaan agar ajaran ini tidak mempengaruhi orang Islam untuk murtad seperti mereka.
"Yang perlu sekarang adalah perhatian dari lembaga yang memiliki perhatian kepada orang Islam. Agar ajaran ini tidak merusak iman orang Islam dan akhirnya menjadi murtad seperti mereka," katanya.
Di samping itu, Elyunus mengaku MUI sulit untuk berdiskusi dan saling bertukar wawasan.
Pasalnya, mayoritas guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan Tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan.
Berita Terkait
-
Razia Jam Malam di Surabaya, Banyak Warga Tak Pakai Masker Disuruh Push Up
-
Minta Celana Dalam Dibuka Buat Urut, Tukang Pijat Ini Malah Cabuli Ibu Muda
-
Wakop di Surabaya Harus Tutup Pukul 22.00 WIB, Jika Bandel Bakal Dipaksa
-
Bertemu Wawalkot Surabaya, Warga Keluhkan Cuma Dapat Bantuan Masker
-
Pria Ini Jual Murah Ponselnya, Alasannya Bikin Tepok Jidat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka