Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mencekal Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara buronan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra agar tidak bepergian keluar negeri.
Surat pencekalan tersebut pun telah dikirimkan oleh penyidik kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7) kemarin.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengatakan surat cegah keluar negeri itu berkaitan dengan proses penyidikan skandal kasus surat jalan atau 'surat sakti' yang diterbitkan oleh eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo untuk Djoko Tjandra.
Pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari sejak 22 Juli hingga 11 Agustus 2020.
"Jadi sudah kami kirimkan pencegahan keluar negeri tersebut, sementara selama 20 hari kedepan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kami kirimkan ke Imigrasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).
Sebelumnya, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah memeriksa Anita pada Selasa (21/7). Anita diperiksa lantaran diduga turut terlibat dalam kasus skandal 'surat sakti' yang diterbitkan Brigjen Prasetijo untuk Djoko Tjandra.
"Kemarin kita memeriksa pengacaranya (Djoko Tjandra) tapi belum selesai, pengacaranya itu inisial ADK," kata Argo saat jumpa pers di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking menjadi perbincangan publik setelah disebut-sebut oleh akun Twitter @xdigeeembok sebagai salah satu orang yang membantu Djoko Tjandra melobi sejumlah pejabat untuk melarikan diri.
Salah satunya, Anita disebut sebagai orang yang turut membantu Djoko Tjandra melobi Brigjen Prasetijo yang ketika itu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk merbitkan surat jalan palsu dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Jamwas Selidiki Video Pertemuan Pengacara Djoko Tjandra dan Kajari Jaksel
"Anita Kolopaking mengontak Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo untuk membuat skenario kabur dari Indonesia," demikian yang tertulis dalam akun Twitter @xdigeeembok pada Rabu (15/7).
Bahkan, Anita juga disebut menemui pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan