Suara.com - Aktivis mahasiswa, Muhammad Hisbun Payu alias Iss, merasakan betul perbandingan perlakuan aparat polisi ketika menangkap orang berdasarkan ketenaran. Menurutnya perlakuan aparat bakal lebih buruk apabila orang yang ditangkapnya bukan dari kalangan yang cukup dikenal publik.
Dua kali sudah ia merasakan ditangkap oleh pihak kepolisian. Pengalaman yang pertama kali ialah ketika ia dituduh terlibat merusak fasilitas PT Rayon Utama Makmur di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia ditangkap di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 2018 lalu. Saat itu polisi yang bertugas sama sekali tidak membawa surat penangkapan.
"Awal aku dipenjara itu kurang ajar banget bahkan tidak ada surat penangkapan, apa semua tidak ada," kata Iss dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).
Iss diboyong dari Jakarta ke Semarang, Jawa Tengah dengan posisi tangan diborgol ke belakang. Selama tujuh jam perjalanan, borgolnya tidak pernah dilepas sehingga mengakibatkan lengannya lecet.
"Di jalan itu kan tangan diborgol, itu tidur luar biasa sakitnya karena borgol kalau semakin ditekan sakit ya tangan aku sampai lecet-lecet tanganku dulu," ujarnya.
Setibanya di Polda Jawa Tengah, Iss juga mengalami dipersulit untuk menemui kuasa hukum. Bahkan pihak dari kepolisian merayu Iss untuk tidak menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dengan menawarkan akan memudahkan kasus yang bersangkutan.
Tetapi, Iss jelas menolaknya. Ia sangat memahami cara itu karena hanya untuk mempersulitnya.
"Jadi dibujuk oleh salah satu penyidik aku masih hapal namanya pak Askolani dari Polres Sukoharjo, itu dia bilang kalau bisa kamu enggak usah pake LBH Semarang, nanti kasusmu akan kami bantu bla, bla, bla," kata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta tersebut.
Baca Juga: Penangkapan Catherine Wilson Berdasarkan Laporan Masyarakat
Pengalaman yang ia rasakan pertama kali itu cenderung sangat berbeda ketika ia kembali ditangkap pada Maret 2020. Saat itu Iss dituduh menulis ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Twitter.
Nama Iss saat ditangkap untuk yang kedua kalinya itu mulai terkenal karena kerap muncul di pemberitaan media. Karena itu pula ia merasakan perbedaan perlakuan polisi kepadanya.
"Ketika kedua kali aku ditangkap dengan posisi waktu itu, setidaknya ada lah sedikit tahu orang-orang tentang aku mengingat bantuan dari kawan-kawan jurnalis waktu itu terus memberitakannya," ujarnya.
Bahkan ketika ditangkap, Iss mendapatkan perlakuan yang baik oleh aparat polisi yang menangkap. Lengannya sudah tidak lagi diborgol bahkan hingga ditawari rokok lengkap dengan menunjukkan surat penangkapan dan surat tugas.
Merasakan bedanya perlakuan polisi saat menangkap orang berdasarkan ketenaran, membuat Iss berpesan agar aparat bisa mengubah perilakunya.
"Aku ngeliat perbedaannya dan kebanyakan ini dialami oleh orang-orang yang ketika tidak dikenal. Nah mangkanya ini buat pak polisi yang ada di luar, ya, diubah sedikit lah kelakuan-kelakuan seperti itu."
Berita Terkait
-
Hana Hanifah Buka Suara, Begini Kronologi Penangkapan Versinya
-
Polisi Sita Dua Paket Sabu dalam Penangkapan Catherine Wilson
-
Penangkapan Catherine Wilson Berdasarkan Laporan Masyarakat
-
Oknum Polisi Diberhentikan Setelah Injak Leher Warga saat Penangkapan
-
Pengacara Hana Hanifah Buka Suara Soal Penangkapan Artis HH
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh