Suara.com - Aktivis mahasiswa, Muhammad Hisbun Payu alias Iss, merasakan betul perbandingan perlakuan aparat polisi ketika menangkap orang berdasarkan ketenaran. Menurutnya perlakuan aparat bakal lebih buruk apabila orang yang ditangkapnya bukan dari kalangan yang cukup dikenal publik.
Dua kali sudah ia merasakan ditangkap oleh pihak kepolisian. Pengalaman yang pertama kali ialah ketika ia dituduh terlibat merusak fasilitas PT Rayon Utama Makmur di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia ditangkap di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 2018 lalu. Saat itu polisi yang bertugas sama sekali tidak membawa surat penangkapan.
"Awal aku dipenjara itu kurang ajar banget bahkan tidak ada surat penangkapan, apa semua tidak ada," kata Iss dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).
Iss diboyong dari Jakarta ke Semarang, Jawa Tengah dengan posisi tangan diborgol ke belakang. Selama tujuh jam perjalanan, borgolnya tidak pernah dilepas sehingga mengakibatkan lengannya lecet.
"Di jalan itu kan tangan diborgol, itu tidur luar biasa sakitnya karena borgol kalau semakin ditekan sakit ya tangan aku sampai lecet-lecet tanganku dulu," ujarnya.
Setibanya di Polda Jawa Tengah, Iss juga mengalami dipersulit untuk menemui kuasa hukum. Bahkan pihak dari kepolisian merayu Iss untuk tidak menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dengan menawarkan akan memudahkan kasus yang bersangkutan.
Tetapi, Iss jelas menolaknya. Ia sangat memahami cara itu karena hanya untuk mempersulitnya.
"Jadi dibujuk oleh salah satu penyidik aku masih hapal namanya pak Askolani dari Polres Sukoharjo, itu dia bilang kalau bisa kamu enggak usah pake LBH Semarang, nanti kasusmu akan kami bantu bla, bla, bla," kata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta tersebut.
Baca Juga: Penangkapan Catherine Wilson Berdasarkan Laporan Masyarakat
Pengalaman yang ia rasakan pertama kali itu cenderung sangat berbeda ketika ia kembali ditangkap pada Maret 2020. Saat itu Iss dituduh menulis ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Twitter.
Nama Iss saat ditangkap untuk yang kedua kalinya itu mulai terkenal karena kerap muncul di pemberitaan media. Karena itu pula ia merasakan perbedaan perlakuan polisi kepadanya.
"Ketika kedua kali aku ditangkap dengan posisi waktu itu, setidaknya ada lah sedikit tahu orang-orang tentang aku mengingat bantuan dari kawan-kawan jurnalis waktu itu terus memberitakannya," ujarnya.
Bahkan ketika ditangkap, Iss mendapatkan perlakuan yang baik oleh aparat polisi yang menangkap. Lengannya sudah tidak lagi diborgol bahkan hingga ditawari rokok lengkap dengan menunjukkan surat penangkapan dan surat tugas.
Merasakan bedanya perlakuan polisi saat menangkap orang berdasarkan ketenaran, membuat Iss berpesan agar aparat bisa mengubah perilakunya.
"Aku ngeliat perbedaannya dan kebanyakan ini dialami oleh orang-orang yang ketika tidak dikenal. Nah mangkanya ini buat pak polisi yang ada di luar, ya, diubah sedikit lah kelakuan-kelakuan seperti itu."
Berita Terkait
-
Hana Hanifah Buka Suara, Begini Kronologi Penangkapan Versinya
-
Polisi Sita Dua Paket Sabu dalam Penangkapan Catherine Wilson
-
Penangkapan Catherine Wilson Berdasarkan Laporan Masyarakat
-
Oknum Polisi Diberhentikan Setelah Injak Leher Warga saat Penangkapan
-
Pengacara Hana Hanifah Buka Suara Soal Penangkapan Artis HH
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil